Diadukan ke Anggota DPRD Riau

PT Bukit Batabuh Sungai Indah Dituduh Serobot Lahan Masyarakat Desa Talang Kabupaten Inhu

Yulisman, anggota DPRD Riau. (f: int)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-PT Bukit Batabuh Sungai Indah (PT BBSI) diduga telah menyerobot lahan milik masyarakat Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
 
Hal ini terungkap setelah masyarakat mengadukan nasib lahannya yang diserobot oleh perusahaan ke anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing. 
 
''Puncaknya, Bulan Januari kemarin, PT BBSI (Bukit Batabuh Sungai Indah) dengan egonya serobot lahan kami tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,'' kata Subir Salam, salah seorang tokoh masyarakat kepada riauterkinicom, Senin (19/02/18). 
 
Perusahaan, ceritanya, mengklaim lahan masyarakat yang luasnya sekitar 300 hektar merupakan lahannya. Di atas lahan yang dimaksud, masyarakat menanam kebun sawit dan karet. 
 
''Sampai saat ini, sudah 100 batang sawit dan 1 hektar kebun karet masyarakat yang dirusak. Sawit yang umurnya di bawah 2 tahun habis dibabat mereka, yang di atas 4 tahun, mereka tanami akasia di sekitar sawit yang akhirnya membuat sawit mati oleh pupuk akasia itu,'' jelasnya. 
 
Hal senada juga dikatakan Rohman Janidir, Kepala Desa terpilih. Ia menjelaskan, perusahaan sebenarnya tidak punya hak atas lahan masyarakat tersebut. Apalagi, masyarakat sudah mengelola lahannya sebelum izin perusahaan dikeluarkan. 
 
''Perusahaan baru punya izin sekitar tahun 2002 lalu, sementara masyarakat sudah menanam sawit maupun karet jauh sebelum tahun 2002. Perusahaan tidak boleh main sepihak begitu saja,'' jelasnya. 
 
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat setempat dengan perusahaan sebenarnya pernah membuat kesepakatan yang isinya, perusahaan tidak akan merusak tanaman masyarakat. Namun, kesepakatan yang dibuat tahun 2007 lalu, ternyata tidak pernah diindahkan oleh perusahaan sampai saat ini. 
 
''Akibat ulah perusahaan, sekarang ini banyak masyarakat menjerit karena tanaman mereka dirusak. Sawit dan karet itu lah sumber penghidupan mereka, kalau dirusak, kami mau makan apalagi,'' imbuhnya. 
 
Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke penegak hukum. 
 
Menanggapi hal ini, Yulisman, anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing menyambut baik aduan yang disampaikan. Politisi Golkar ini meminta perusahaan agar berjalan dengan mekanisme yang ada. 
 
''Kita berharap perusahaan untuk sementara tidak melakukan aksi penyerobotan sampai persoalan ini selesai antara kepentingan masyarakat dan perusahaan. Jangan ada arogansi yang ditonjolkan,'' sebutnya. 
 
Terakhir anggota Komisi I DPRD Riau meminta kepada masyarakat agar membuat surat resmi aduan agar bisa menindaklanjuti persoalan ini, termasuk memanggil hearing perusahaan yang dimaksud.***
 
 
Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar