Daerah

Kelabui Polisi Simpan Sabu di Dinding Dapur

Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Mencoba mengkelabui Polisi, seorang wiraswasta sembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di dinding dapur rumahnya. Namun upaya pelaku tercium oleh oleh Polisi.
 
Pelaku berinisial K alias Kamak (40 tahun) tak berkutik ketika Tim Opsnal Polsek Kateman menemukan barang bukti yang tergantung di dinding dapur pelaku. Terpaksa Kamak dibawa aparat.
 
Kamak dibekuk berawal pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa ada pelaku TP Narkoba di Jalan Kesehatan, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (14/11/2018) sekira pukul 16.00 Wib.
 
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kateman Nomor : 10/X/2018/Polsek Kateman tanggal 13 Oktober 2018 tentang Penyelidikan dan Penindakan Hukum terhadap Pelaku TP Narkoba, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui. Sekira pukul 16.00 Wib saat diduga pelaku berada didalam rumahnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Pelaku.
 
"Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra.
 
Adapun barang bukti ditemukan buah Kantong plastik bening yang berisikan 4 Paket sedang serbuk bening dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu. 1 Kantong plastik bening yang berisikan 1 Paket besar serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu. 1 buah gunting kecil. 1 (satu) kaleng bekas kecil warna silver yang didalamnya terdapat 1 set diduga bong alat hisap shabu.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar