Daerah

Akhirnya, Rusli Zainal Dinonaktifkan Sebagai Gubernur

[caption id="attachment_5796" align="alignleft" width="297"]Rusli Zainal. Gubernur Riau Rusli Zainal. Gubernur Riau[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Gubernur Riau, DR (HC) H.M Rusli Zainal SE,MP secara resmi diberhentikan semementara (menonaktifkan) dari jabatanya dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 131/P/2013 tertanggal hari ini, 12 November 2013.Penonaktifan Rusli Zainal disampaikan Djohermansyah Djohan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Selasa (12/11) di Jakarta.

"Kepres penonaktifan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sudah diterima Kemendagri. Hari ini Kepres berhentian sementara Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau sudah turun dengan nomor 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013," sebutnya.

Dengan dinonaktifkanya M Rusli Zainal, katanya, sekaligus mengangkat HR Mambang Mit sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau sampai habis masa jabatan pada tanggal 21 November 2013 mendatang.

"Kemendagri sekaligus mengangkat Mambang Mit sebagai Plt Gubernur Riau sampai habis masa jabatan sebagai Gubernur Riau," sebutnya.

Sementara untuk Penjabat Gubernur Riau, tambah Djohermansyah Djohan akan diumumkan pada tanggal 20 November mendatang. "Untuk Penjabat Gubernur Riau akan di umumkan tanggal 20 November," ujarnya.

Riauterkini.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar