Daerah

Penunjukan Djohermansyah Djohan Pj Gubri Hindari Konflik Kepentingan

[caption id="attachment_6672" align="alignleft" width="259"]Djohermansyah Djohan, Pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan, Pejabat Gubernur Riau[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru-Pengamat politik Universitas Riau Mexasai Indra menilai terpilihnya Djohermansyah Djohan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau akan menghindari konflik kepentingan politik yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pilkada Gubernur Riau putaran dua. "Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memilih Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah sudah tepat untuk menghindari adanya konflik kepentingan politik pada Pilkada Riau putaran dua, ketimbang menunjuk penjabat dari Pemprov Riau," kata Mexasai di Pekanbaru, Selasa (20/11/2013). Sebelumnya, kuat berhembus rumor bahwa kekosongan jabatan gubernur, yang habis masa jabatannya pada 21 November nanti, akan diisi oleh Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Menurut Mexasai, akan berbeda kondisinya jika Zaini ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Riau, karena selama ini memiliki kedekatan dengan rezim lama dari Partai Golkar. "Kalau Sekda Riau yang menjadi Penjabat, potensi kepentingan politik akan lebih besar. Jadi pemilihan Djohermansyah sudah tepat asalkan dia nantinya tidak terlibat dalam politik praktis," katanya. Mexasai meyakini, sosok Djohermansyah lebih netral karena lama berkecimpung sebagai birokrat di pemerintah pusat. "Memang Djohermansyah secara sosiologis tidak mengenal Riau, namun itu bisa ditanggulangi dengan menggerakkan peran Sekdaprov Riau dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada," ujar Mexasai. Penetapan Djohermansyah sebagai Pj Gubernur Riau berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No.132/P/2013 tertanggal 15 November 2013. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar