Daerah

KPU Riau Belum Pleno Hasil Pilgubri, Herman Abdullah Akan Gugat Ke MK

[caption id="attachment_4512" align="alignleft" width="300"]Pasangan Calon Gubernur Riau Herman-Agus Widayat. gagasanriau.com DEKLARASI CALON GUBERNUR RIAU HERMAN ABDULLAH-AGUS WIDAYAT beberapa waktu lalu. gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Calon Gubernur Riau Herman Abdullah yang ikut Pilkada Riau putaran kedua telah memeprsiapkan bukti pelanggaran sebagai bahan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika dinyatakan kalah. "Kami telah menyiapkan bukti berupa video adanya pelanggaran Pilkada yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara telanjang," kata Herman Abdullah di Pekanbaru, Jumat (29/11/2013). Pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Golkar Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman dengan cara tersebut berupa mobilisasi masa ataupun instruksi ke bawah mulai dari Bupati, Pejabat, Camat, Lurah, bahkan sampai tingkat RT/RW. Hal tersebut menurut Herman terjadi hampir di seluruh Kabupaten Kota di Riau kecuali Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Hal itu bisa dilakukan karena hampir 10 daerah tersebut memiliki Bupati warana "Kuning" kecuali Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Bagi kepala daerah yang tidak berbaju kuning menurutnya mobilisasi dilakukan dengan program Mou. Seperti yang dilakukan di Kota Dumai dimana Herman Abdullah telah memiliki video tersebut. Dalam video di Dumai tersebut dipaparkan adanya Mou atau perjanjian antara Bupati Rokan Hilir yang dijabat oleh Cagub Annas Maamum dengan Walikota Dumai. Perjanjian tersebut adalah program air bersih, namun dihadiri oleh pejabat dari tingkat Kota sampai ketua RT/RW. "Apa gunanya mengundang sampai RT/RW?. Nah ini tentu ada tujuan tertentu. Kenapa selama ini tidak dilakukan?," ungkap Herman Abdullah. Untuk itu saat ini ia dengan tim advokasi tengah mempelajari temuan tersebut apakah bisa djadikan bukti untuk menmggugat ke MK. Tim Advokasi sendiri dipimpin oleh Muharni dan dibantu beberapa pengacara Partai pendukung di daerah maupun di Pusat.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar