GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -
Wiraswasta itu diamankan oleh Personel Polsek Mandah di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin siang, 2/4/2018, sekira pukul 13.30 WIB. Selain barang bukti di atas, juga disita sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 2.218.000,- (dua juta dua ratus delapan belas ribu rupiah) dan 2 unit handphone.
Jum alias Ram (41 tahun) warga Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, tidak jadi sampai ke desanya, karena ketahuan membawa 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu - sabu, dan 5 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.