GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS — Akibat efisiensi pemerintah pusat yang ugal-ugalan, kabar duka ekonomi menyelimuti Kabupaten Bengkalis tepat tiga hari menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Di tengah hiruk-pikuk persiapan hari raya, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di wilayah ini justru terjebak dalam ketidakpastian finansial akibat belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dikabarkan berada di titik nadir.
Baca juga : Ironi Lebaran di Bengkalis: Rakyat Patungan Tambal Jalan, Pemerintah Dalih Keuangan Sulit
Ironisnya, daerah ini seolah menjadi tumbal dari kebijakan efisiensi dan beban penggajian yang dipaksakan dari pusat.
Dilansir dari riaupos.co, berdasarkan data APBD 2026, beban penggajian untuk ASN, PPPK (penuh dan paruh waktu), hingga tenaga outsourcing menelan angka fantastis sebesar Rp2,8 triliun.
Angka tersebut mencaplok lebih dari separuh total APBD Bengkalis yang berkisar di angka Rp4 triliun.
Akibatnya, ruang gerak fiskal daerah menyempit, menyisakan penderitaan bagi para abdi negara di akar rumput.
Gali Lubang Tutup Lubang di Kas Daerah
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa anggaran THR dan TPP sebenarnya sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah.
Namun, anggaran tersebut diduga "dipaksa" dialihkan untuk menambal pembayaran gaji pokok dan honorer tenaga PPPK serta outsourcing yang jumlahnya membengkak.
Dampaknya fatal. ASN yang menggantungkan nasib pada TPP bulanan untuk menutupi cicilan bank kini hanya bisa pasrah.
"Jujur, kondisi sekarang kacau betul. Bayar zakat fitrah saja belum bisa. Kantor bank hari ini terakhir buka, tapi SPM (Surat Perintah Membayar) saja belum dibuat," keluh N, salah seorang pegawai di Bengkalis dengan nada getir, Kamis (19/3).
Senada dengan itu, Y, seorang ASN lainnya, mengaku tabungannya sudah terkuras habis untuk kebutuhan selama Ramadan.
"Apa yang mau dimakan pun tak tahu. Gaji awal Maret sudah habis buat bekal puasa. Harapan satu-satunya cuma THR dan TPP ini," ucapnya.
Jeritan Perangkat Desa: 5 Bulan Tanpa Gaji
Krisis ini tak hanya menghantam ASN. Nasib lebih tragis dialami ribuan aparatur desa.
Mereka dikabarkan belum menerima gaji selama lima bulan berturut-turut, terhitung sejak November 2025 hingga Maret 2026.
"Kami tak gajian bukan dua bulan, tapi lima bulan. Yang wajib saja belum jelas, apalagi bicara THR," ungkap Y, seorang Sekretaris Desa di Pulau Bengkalis.
Meskipun rapat koordinasi via Zoom telah dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), solusi konkret tak kunjung muncul.
Alasan klasik "keterbatasan dana daerah" menjadi jawaban pamungkas yang menyakitkan.
Bupati Bungkam, Pejabat 'Menghilang'
Di tengah krisis kemanusiaan dan ekonomi ini, pucuk pimpinan Kabupaten Bengkalis justru terkesan menutup diri.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan usai agenda pelantikan pejabat di Kantor Bupati, beberapa waktu lalu.
Bupati bahkan terlihat dikawal ketat oleh petugas, membentuk pagar betis yang menghalangi akses jurnalis hingga masuk ke dalam lift.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala BPKAD Bengkalis, Aready, dan Sekda Bengkalis, Ersan Saputra selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga :Darurat Abrasi Bengkalis: Mangrove Dibabat demi Tambak, Pemda Masih Berdalih Soal Izin?
Ersan dikabarkan sulit dihubungi dan jarang berada di kantor dengan alasan dinas luar kota. Saat dihubungi berkali-kali melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, keduanya memilih bungkam seribu bahasa.
Kini, ribuan keluarga di Bengkalis hanya bisa menanti "keajaiban" di menit-menit terakhir sebelum takbir kemenangan berkumandang.
Kegagalan tata kelola anggaran ini menjadi sinyal merah bagi pemerintah pusat bahwa daerah tidak lagi mampu memikul beban efisiensi yang mencekik tanpa dukungan fiskal yang sepadan.