GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kembali lagi pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir mengamankan dua orang remaja pengkonsumsi minuman keras jenis tual, Selasa (3/7/2018) sekira pukul 23.00 wib saat giat Patroli rutin dalam rangka antisipasi terjadinya C3, Sajam, Miras, Premanisme, Pemalakan dan Gangguan Kamtibmas lainya.
Sebelum membawa dua orang remaja ini, siang harinya polisi juga membawa empat orang remaja sedang mengkonsumsi tuak. Mereka dibawa ke kantor Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
Pengamanan para remaja ini dikarenakan masyarakat diresahkan dengan tingkah remaja yang sering ngumpul di Jalan Swarna Bumi dan Jalan Pendidikan yang sering mengganggu pengguna jalan. Bahkan pada Senin malam kemarin (2/7/2018), sempat terjadi pemukulan terhadap seorang pemuda hingga dilarikan ke RSUD Puri Husada.
Diinformasikan para remaja itu membawa senjata tajam dan menyerang pengendara sepeda motor yang lewat di sepanjang Jalan Swarna Bumi dan Jalan Pendidikan yang remang-remang kurangnya penerangan.
"Hasil Patroli, ditemukan sekelompok anak remaja di taman suwarna bumi yang sedang berkumpul dan meminum miras jenis tuak. Mereka langsung dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan pembinaan," ungkap Kapolres AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Sabhara Polres Inhil, AKP Sutomo melalui rilis diterima GAGASAN. Namun kedua remaja ini belum diketahui mengenai keterlibatan kasus pemukulan yang sempat meresahkan warga Tembilahan.
Kedua remaja itu berinisial FF (14 tahun) warga Simpang Gaung dan rekannya berinisial JY (16 tahun) juga berasal dari Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung.
Reporter: Daud M Nur
Terkini
KARA Dinobatkan sebagai 1st Winner ICXE 2025, Tegaskan Relevansi Lintas Generasi
Rabu, 28 Januari 2026 | 13:38:05 WIB
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk Narkoba
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:50:22 WIB
Banyak Informasi Narkoba Masuk Dari Kecamatan Tetangga, Polsek LBJ Ringkus Pelaku
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:46:01 WIB
Masyarakat Pulau Rupat Sambut Baik Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:59:06 WIB
Tegas, AKBP Eka: Tak Ada Kompromi Untuk Personel yang Terlibat Narkoba
Senin, 26 Januari 2026 | 13:28:31 WIB