GAGASANRIAU.COM, BAGAN BATU- Berkat kerja keras Polsek Bagan Sinembah dan opsnal Polres Rokan Hilir dalam mengungkap penemuan mayat mengapung di sungai bernama Amirullah Harefa alias Meri (49) membuahkan hasil.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bagan IPTU Ferlanda Oktora S.Trk, SIK tim opsnal dan penyidik berhasil menetapkan 5 orang tersangka yang bekerja sebagai petugas keamanan atau disebut Centeng di perkebunan kelapa sawit milik Sembiring di Simpang Stop, Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial M alias Mul (52), S alias Saniman (32), H alias Hendrik (31), MS alias Siregar (52) dan Sagi alias Sagi (52). Kelimanya merupakan warga Dusun Bakti Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Berdasarkan data dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (19/2/2023) kronologi para centeng kebun sawit saat melakukan penganiayaan terhadap korban, ternyata sebelum dianiaya dan dibuang ke sungai, para pelaku yang bekerja sebagai Centeng sempat meletuskan tembakan Senapan rakitan (Gejluk).
Dari keterangan para tersangka, kasus penganiayaan berawal pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 00.00 WIB, tersangka M alias Mul bersama keempat rekan kerjanya yaitu Sagi, Hendrik, Regar dan Saiman melaksanakan patroli di kebun kelapa sawit milik Sembiring seluas 500 Hektar dengan menggunakan 4 unit kendaraan, masing-masing dikendarai Mul, Sagi, Regar da Hendrik. Sedangkan Saiman berboncengan dengan membawa 3 pucuk senjata jenis senapan angin rakitan.
Pada saat patroli, kelima centeng itu berpencar yang mana Mul bersama Sagi berjalan dengan Dua sepedamotor, sedangkan 3 orang lainnya berjalan ke areal tumbangan atau Pasiran.
Kemudian sekira pukul 01.30 WIB, Mul mendapat telpon dari Hendrik dengan mengatakan "ada orang masuk ini wak Mul, ada cahaya senter di tumbangan atau pasiran".
Mendengar itu, Mul yang bersama Sagu langsung menghampiri tempat dimana areal yang dimaksud Hendrik. Saat diperjalanan menuju areal itu, Hendrik kembali menelpon Mul dengan mengatakan "Itu wak Mul, mereke di areal Pulau".
Selanjutnya Sagu melihat dan memberitahukan Mul bahwa 2 cahaya lampu sepedamotor yang sedang berjalan menuju ke arah pinggiran tumbangan. Namun Hendri, Regar dan Saiman sudah terlebih dahulu berada di sana setelah melihat cahaya lampu sepedamotor tersebut, ketiganya berusaha menghadang dan menghentikan 2 unit sepedamotor.
Akan tetapi salah satu sepedamotor berhasil melarikan diri, sedangkan sepedamotor yang dikendarai oleh Riski Syahputra dan korban Amirullah terjatuh hingga keduanya berlari meninggalkan sepedamotor.
Kemudian petugas centeng melakukan pengejaran, namun yang terlihat dan berhasil diamankan hanya satu orang yakni Amirullah alias Meri.
Selanjutnya Mul langsung menangkap dan melakukan pemukulan kepada korban disusul oleh Sagi yang turut serta melakukan pemukulan terhadap korban.
Selanjutnya Hendri, Saiman dan Regar tiba di lokasi tertangkapnya korban dan langsung ikut melakukan pemukulan secara bertubi-tubi hingga menyebabkan korban lemas dan tidak bergerak.
Melihat korban tidak bergerak, Mul dan keempat rekannya bingung sehingga memutuskan untuk bersama-sama membuang korban dengan cara dilempar ke sungai yang mengalir yang berjarak sekitar 2 meter dari lokasi pemukulan.
Setelah membuang dan melempar korban, Mul mengajak rekan-rekannya menjemput sepedamotor korban dan membawa ke Simpang Empat.
Setibanya di simpang Empat, Mul berserta keempat rekannya berdiskusi kemana sepeda motor tersebut akan dibawa hingga akhirnya Mul memutuskan untuk membuang sepeda motor tersebut ke dalam parit bekoan dengan cara diangkat bersama-sama dan melemparkannya. Setelah itu pelaku pun kembali ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, Mul bersama keempat rekannya kembali bekerja memanen buah kelapa sawit di areal Simpang Jengkol. Saat itu Mul sempat mengumpulkan rekan-rekannya untuk membahas kejadian tersebut.
Saat itu pula Mul mengatakan kepada rekan-rekannya agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ferlanda Oktora mengungkapkan bahwa setelah ditemukannya jasad korban di sungai dan atas petunjuk dari para saksi, tim opsnal gabungan dari Polsek Bagan Sinembah dan Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 Orang Pelaku Pembunuhan tersebut
"Saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," tutup Ferlanda.