25 Hektare Lahan di Inhu Direbut dari Tangan Koruptor: Kejari Beri Legal Opinion, Pemkab Diminta Berbenah!

25 Hektare Lahan di Inhu Direbut dari Tangan Koruptor: Kejari Beri Legal Opinion, Pemkab Diminta Berbenah!
Penyerahan aset berharga ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Kamis (12/3).

GAGASANRIAU.COM, RENGAT — Aksi perampokan aset negara di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil dipatahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dan kali Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu resmi menyerahkan kembali aset tanah seluas 25 hektare di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim, yang sebelumnya sempat beralih fungsi akibat praktik lancung tindak pidana korupsi.

Penyerahan aset berharga ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Kamis (12/3).

Rampasan dari Bidang Pidsus

Lahan puluhan hektare tersebut merupakan hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu.

Penyerahan ini tidak hanya berupa fisik tanah, tetapi juga disertai dokumen autentik yang selama ini sempat carut-marut.

"Kami menyerahkan aset fisik beserta dokumen pendukungnya sebagai bukti penyelesaian perkara korupsi yang telah inkrah," tegas Dr. Ratih di Gedung Kejari Inhu.

Bukan Sekadar Seremonial, Jaksa Beri 'Rapor Merah' Tata Kelola

Menariknya, Kejari Inhu tidak hanya mengembalikan lahan, tetapi juga "menyorongkan" Legal Opinion (Pendapat Hukum) kepada Pemkab Inhu.

Langkah ini dinilai sebagai sindiran halus sekaligus peringatan keras bahwa tata kelola aset daerah selama ini masih memiliki celah lebar yang bisa dimasuki para "predator" anggaran.

Legal Opinion tersebut diharapkan menjadi kompas bagi Pemkab Inhu untuk melakukan penertiban dan pengamanan barang milik daerah secara lebih agresif, agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Bupati Inhu: Janji Kelola Optimal

Menerima kembali aset yang sempat hilang, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto memberikan apresiasi tinggi kepada korps Adhyaksa.

Dia berjanji lahan seluas 25 hektare tersebut akan segera dikelola untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

"Aset ini akan dikelola secara optimal. Kami berterima kasih atas dukungan Kejari dalam menyelamatkan harta daerah," ujar Ade Agus yang juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu sebagai bentuk apresiasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index