GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, -- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai melakukan langkah agresif dengan menggeledah jantung operasional pelabuhan di Dumai.
Penyidik korps baju cokelat pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), menyisir jejak dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai yang diduga berlangsung selama satu dekade, Tahun Anggaran 2015-2025.
Dimana, operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) ini menyasar tiga titik vital sekaligus.
Tim penyidik merangsek masuk ke Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai yang berlokasi di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai.
Tak berhenti di sana, penggeledahan berlanjut ke otoritas regulator, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo Cabang Dumai yang keduanya berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Zickrullah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, mengungkapkan bahwa tim penyidik tidak pulang dengan tangan hampa.
Dari tiga lokasi tersebut, sejumlah dokumen krusial dan barang elektronik berhasil disita sebagai amunisi untuk membongkar praktik rasuah tersebut.
"Penggeledahan ini dilakukan guna mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi," tegas Zikrullah melalui keterangan resminya.
Benang Merah Investigasi Sejak 2025
Kasus ini sejatinya telah menjadi radar utama Kejati Riau sejak tahun lalu.
Pengusutan dimulai pasca terbitnya perintah penyelidikan pada Februari 2025, yang membidik dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksana Jasa Pandu dan Tunda serta Jasa Kepelabuhanan lainnya di perairan Dumai untuk periode 2015-2022.
Meski sempat memakan waktu, jaksa penyidik tercatat telah memanggil dan memeriksa secara maraton sedikitnya 17 orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Daftar saksi yang dimintai keterangan mencakup berbagai lini otoritas pelabuhan, mulai dari pihak KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pelaksana pandu tunda, hingga Distrik Navigasi.
Selain itu, jaksa juga melibatkan tiga orang ahli serta pihak dari bagian keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian.
Selaras dengan Asta Cita Presiden
Upaya pembongkaran dugaan korupsi masif di sektor maritim ini, lanjut Zikrullah, bukan sekadar rutinitas penegakan hukum.
Langkah ini diklaim selaras dengan komitmen besar pemerintah dalam mewujudkan "Asta Cita" Presiden Republik Indonesia.
Secara spesifik, pengungkapan kasus ini mengacu pada poin ketujuh Asta Cita yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta akselerasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kejati Riau terus berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan juga pemberantasan korupsi di Riau," pungkas Zikrullah menutup keterangannya.