Usai di Panipahan, Kini Hukum Rimba Menjalar di Palika Puncak Amarah Emak-emak Hadapi Gurita Narkoba di Rohil

Usai di Panipahan, Kini Hukum Rimba Menjalar di Palika Puncak Amarah Emak-emak Hadapi Gurita Narkoba  di Rohil
Warga saat melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemberantasan narkoba dan hiburan malam di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026). . Humas polres rohil untuk riau pos

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HILIR, — Luapan amarah warga Dusun Siandam Jaya, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir, tak terbendung lagi pada Ahad (12/4/2026).

Luapan amarah tersebut dipicu keresahan akut atas peredaran gelap narkoba yang kian "gila" hingga meracuni anak-anak usia sekolah.

Ratusan warga melampiaskan frustrasinya dengan merusak dan membakar barang-barang di kediaman warga yang diduga kuat sebagai pengedar.

Aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan representasi dari kebuntuan masyarakat atas janji-janji penegakan hukum yang tak kunjung menyentuh akar peredaran narkoba di wilayah pesisir tersebut.

Mosi Tidak Percaya Kaum Ibu

Dalam berbagai rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat barisan "emak-emak" menjadi motor penggerak aksi. 

Para ibu-ibu tersebut dalam rekaman video warga merangsek masuk dan mengeluarkan barang-barang dari rumah sasaran untuk kemudian dibakar di halaman.

"Inilah bentuk sakit hati dari para ibu-ibu," suara salah satu warga dalam rekaman video tersebut merangkum segalanya.

Kaum ibu di Palika seolah memberikan "mosi tidak percaya" secara langsung kepada aparat, karena menganggap negara telah gagal melindungi masa depan anak-anak mereka dari jeratan "Narkoboy".

Total terdapat empat unit rumah di dua titik lokasi berbeda, Dusun Siandam Jaya dan daerah Sungai Sanggul yang menjadi sasaran amuk massa.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat perusakan dan pembakaran dipastikan cukup besar.

Sanksi Sosial: Mengusir 'Hama' dari Desa

Alfian, Penjabat Datuk Penghulu Palika, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh kegerahan warga melihat bebasnya peredaran narkoba.

Respons kepolisian melalui personel Polsek Kubu segera memfasilitasi mediasi di kantor kepenghuluan guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Keputusan mediasi menghasilkan kesepakatan drastis, para pihak yang terlibat atau diduga sebagai bandar/pengedar narkoba diwajibkan segera angkat kaki dari wilayah Kepenghuluan Palika.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh elemen masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Isinya tegas: jika tuntutan agar para terduga pengedar itu meninggalkan wilayah tidak segera diindahkan, warga mengancam akan melakukan langkah-langkah hukum lanjutan yang tak menutup kemungkinan kembali memicu kericuhan.

Menyoal Peran Penegak Hukum

Kejadian di Palika ini adalah pengulangan pahit dari insiden serupa di Panipahan. Ketika warga memilih untuk membakar rumah daripada melapor, maka narasi "percayakan proses hukum" menjadi pertanyaan besar bagi kepolisian.

Krisis ini menunjukkan bahwa patroli dan penangkapan kecil tidak lagi memuaskan rakyat.

Warga Palika, melalui keberanian para ibu, telah menetapkan standar baru: jika negara tidak mampu menyapu bersih "hama" narkoba dari desa mereka, maka rakyat sendirilah yang akan melakukan "pembersihan" tersebut dengan cara mereka sendiri.

Kini, pertanyaannya. Apakah polisi akan merespons ini dengan penguatan intelijen dan penangkapan bandar besar, atau sekadar melakukan mediasi hingga api kerusuhan berikutnya kembali menyala di pesisir Riau?

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index