GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demontrasi menuntut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) mengevaluasi Dinas Perizinan, Perkebunan dan cabut izin PT Pelita Wijaya Perkasa (PT PWP).
Demontrasi dan tuntutan ini buntut dari ribuan hektare kebun kelapa masyarakat Kecamatan Enok rusak parah diserang hama kumbang yang diduga akibat replanting perusahaan sawit tersebut.
"Evaluasi Dinas DLHK dan Perizinan, kami menilai dinas terkait melakukan kelalaian," kata Ketum HMI Inhil, Muhammad Yusuf, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, Korlap aksi, Mohd Idris, saat berorasi mengatakan bahwa PT PWP diduga telah melakukan kejahatan lingkungan. Dimana hampir 80% kebun kelapa masyarakat rusak parah.
"Hampir 80% kebun masyarakat rusak parah. Kami menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan," sebut Mohd Idris.
Lebih lanjut Mohd Idris mengatakan dengan rusaknya kebun tersebut, mengakibatkan masyarakat terseok-seok secara ekonomi, 90% masyarakat bergantung dari kebun kelapa.
"Kerusak kebun tersebut tidak sedikitpun upaya baik dari perusahaan untuk melakukan pemulihan dan ganti rugi. Kami dijajah di tanah sendiri," ungkapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Inhil, Haji Herman, berkomitmen menindaklanjuti dan akan memediasikan ke pihak perusahaan bertanggungjawab atas rusaknya kebun kelapa masyarakat
"Kita tindaklanjuti agar pihak perusahaan bertanggungjawab kepada masyarakat yang kebunnya terdampak hama kumbang," ungkapnya.
Mengenai ganti rugi dan kompensasi, Haji Herman tetap mendahulukan musyawarah masyarakat apakah tuntutannya berbentuk gati rugi atau digantikan dengan kebun plasma.
"Tergantung masyarakat nantinya, maunya seperti apa. Yang jelas persoalan ini harus diselesaikan," tegasnya.
Bukan hanya mengenai ganti rugi, Haji Herman juga akan menyelidiki keberpihakan OPD, yakni Dinas Perizinan dan DLHK dalam menangani kasus serangan hama kumbang yang sudah dalam ini.
Dimana sebelumnya, sudah beberapa kali digelar hearing di DPRD, pihak perusahaan tidak pernah hadir. Begitu juga pihak dinas terkait, yang memancing kemarahan masyarakat Kecamatan Enok.
"Jika OPD terkait ada indikasi bermain, baik Dinas Perizinan, Perkebunan dan DLHK, akan kita tindaklanjuti dengan tegasnya," tukasnya.
"Begitu juga dengan pihak perusahaan, jika tidak mengindahkan pemerintah, akan kita cabut izinya," sambungnya.
Haji Herman menegaskan, mengenai penyelesaian kerusakan kebun masyarakat Enok merupakan tugas pemerintah, dan akan diselesaikan setelah lebaran dengan memanggil pihak terkait.
"Adik-adik tidak datang kesini pun akan kita tindaklanjuti, pemerintah punya kewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini. Habis lebaran akan kita selesaikan." Tutupnya.
Untuk diketahui, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Mahasis HMI Inhil, GMNI, DPD IYE, dan Persatuan Mahasiswa Kecamatan Enok yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar).
Hingga berita ini dilansir, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT PWP mengenai hak jawabnya atas tudingan kerusakan kebun masyarakat akibat hama kumbang.