KPU Riau Sosialisasikan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual, Tegaskan Komitmen Integritas

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:30:57 WIB
KPU Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Selasa (29/7). 

Kegiatan berlangsung secara luring di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau dan daring yang diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Riau.

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, dan Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbhy Munawar. Dalam arahannya, Iffa menegaskan pentingnya implementasi pedoman sebagai bentuk komitmen moral dan etik lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kebijakan ini bukan sekadar administratif, tapi merupakan tanggung jawab moral lembaga untuk melindungi setiap insan KPU,” tegasnya.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi atas dukungan KPU RI dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pedoman ini secara konsisten dan menyeluruh.

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian dari budaya kerja yang berintegritas dan saling menghormati,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Riau. Penandatanganan pakta ini juga akan dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan staf sekretariat.

Turut hadir sebagai narasumber secara daring, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Riau, Fariza. Ia memaparkan pentingnya edukasi, pendampingan psikologis, serta sistem pelaporan yang aman sebagai bagian dari strategi perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Sementara itu, Anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. “Satgas ini menjadi garda depan dalam edukasi, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan dari Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Ia menegaskan pentingnya integritas, etika, dan penegakan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

“Nilai-nilai etika harus menjadi pijakan dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu,"ujarnya.(*)

Tags

Terkini