Baru 227 KK Warga Direlokasi dari TNTN

Senin, 26 Januari 2026 | 08:12:02 WIB
Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemprov Riau mengungkap bahwa di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memiliki area konservasi seluas lebih dari 80.000 hektare. Namun, sebagian kawasan tersebut sebelumnya sempat dikuasai dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat. 

Pemerintah mencatat, sekitar 7.000 hektare lahan telah diserahkan kembali untuk mendukung upaya pemulihan dan perlindungan kawasan konservasi.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai melakukan pertemuan percepatan relokasi kawasan TNTN Riau di Pekanbaru.

Dia mengakui bahwa proses penataan kawasan melalui program relokasi warga masih berjalan lambat. Hingga akhir tahun 2025, realisasi relokasi baru mencapai 227 kepala keluarga dari total target sekitar 600 kepala keluarga yang direncanakan akan direlokasi dari dalam kawasan TNTN.

Pemprov Riau, kata dia, terus melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap perkembangan program tersebut. Evaluasi dilakukan bersama lintas instansi guna memastikan proses relokasi berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan persoalan sosial di lapangan.

“Itu yang kita cek bersama, sudah sampai di mana progresnya,” kata Syahrial Abdi. Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian relokasi sekaligus menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Riau.

Selain itu, Syahrial menegaskan, Pemerintah mengidentifikasi perlunya kejelasan pola penyediaan lahan pengganti bagi masyarakat terdampak penataan kawasan. Opsi yang dikaji mencakup pendekatan sosial dan kemasyarakatan, dengan membentuk kelompok-kelompok warga agar pemerintah dapat merumuskan solusi pengganti lahan secara terukur dan berkelanjutan.

Dia juga meminta agar setiap kementerian dan lembaga terkait menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tersebut. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penyediaan lahan pengganti tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Pemprov Riau juga membahas sejumlah isu krusial, termasuk pemahaman mengenai tanah ulayat dan tanah adat yang kerap menimbulkan perbedaan persepsi. Menurut Syahrial, keseragaman pemahaman menjadi kunci dalam penanganan persoalan agraria di daerah.

Ia menegaskan kementerian terkait harus aktif memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat. “Tadi ditegaskan tanggung jawab kementerian untuk bersama-sama aktif menjelaskan apa itu tanah ulayat dan apa itu tanah adat supaya pengertian ini benar-benar dipahami semua pihak,” kata Syahrial Abdi.(*)

Tags

Terkini