Panipahan : Cermin Retak Institusi Polri, Ketika Hukum Rimba Tampar Polusi Aparat di Pesisir Riau

Jumat, 17 April 2026 | 12:05:30 WIB
Tangkapan layar seorang warga menunjukan kantong plastik putih diduga narkotika jenis sabu saat menggerebek rumah diduga bandar narkoba

GAGASANRIAU.COM, - Terjadinya, fenomena amuk massa di Panipahan dan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir, bukanlah sekadar letupan kriminalitas biasa.

Insiden tersebut adalah lonceng kematian bagi supremasi hukum yang selama ini dianggap "mati suri" di pesisir Riau.

Ketika rakyat, bahkan hingga barisan emak-emak, memilih mengambil alih peran polisi untuk menggerebek bandar narkoba, maka di sanalah mosi tidak percaya telah mencapai titik nadir.

    Akar masalahnya benderang, sabu yang dijual lebih murah daripada harga sembako hingga bisa dibeli dengan mudah oleh kalangan pelajar sekalipun.

    Rakyat terpaksa menjalankan "hukum rimba" bukan karena mereka haus kekerasan, melainkan karena mereka muak melihat hukum formal yang tumpul merusak masa depan anak bangsa.

    Kegagalan Komunikasi atau Kegagalan Integritas?

    Kehadiran Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau, yang secara jantan mengakui adanya "gagal komunikasi" dan menyebut peristiwa ini sebagai wake-up call patut diapresiasi. Namun, pengakuan maaf di depan publik tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi dengan pembersihan total di internal Korps Bhayangkara.

    Fakta bahwa Kapolda harus membawa personel baru dan melakukan tes urine dadakan di lokasi menunjukkan betapa akutnya krisis integritas di wilayah tersebut.

    Panipahan adalah cermin retak bagi institusi Polri, bahwa selama ini ada jarak yang lebar antara aparat dan rakyat, serta ada ruang gelap yang memungkinkan bandar narkoba berpesta di tengah penderitaan warga.

    Jangan Hanya Berhenti di 'Cooling System'

    Bantuan mesin ketinting untuk nelayan dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah langkah mitigasi sosial yang baik. Namun, publik menunggu lebih dari sekadar pemberian alat kerja.

    Yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa tidak ada lagi aparat yang menjadi "pagar makan tanaman".

    Penyelesaian konflik di Panipahan jangan hanya terjebak pada narasi cooling system yang bersifat sementara.

    Polri harus membuktikan bahwa evaluasi personel yang dilakukan benar-benar memutus rantai perlindungan terhadap bandar narkoba.

    Jika praktik "polusi aparat" masih berlanjut, maka jangan salahkan jika "hukum rimba" kembali menjalar, karena bagi warga Panipahan, keselamatan anak-anak mereka jauh lebih berharga daripada prosedur formal yang berbelit dan korup.

    Pemerintah dan Polda Riau harus sadar, Panipahan hari ini adalah peringatan keras. Jika negara tidak hadir secara nyata dan bersih, maka rakyatlah yang akan menjadi "negara" di jalanan.

Terkini