GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif terus diperluas hingga ke sektor hukum dan keadilan. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sinergi strategis antara jajaran eksekutif dan lembaga yudikatif daerah.
Bentuk kolaborasi tersebut terpancar saat Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menerima kunjungan kerja silaturahmi dari pimpinan lembaga peradilan lokal di ruang kerjanya pada Rabu (6/5/2026).
Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Noviyanto Hermawan, S.H., beserta jajarannya. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana yang hangat, akrab, dan penuh semangat kebersamaan.
Pertemuan lintas lembaga ini menjadi momentum yang sangat krusial dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di lingkungan Kabupaten Kampar. Berbagai isu strategis mengenai pelayanan publik bidang hukum dibahas secara komprehensif.
Salah satu fokus utama yang menjadi pokok bahasan mendalam dalam audiensi tersebut adalah penguatan peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Fasilitas ini dinilai menjadi kunci utama dalam membuka kran keadilan bagi warga.
Kehadiran Ketua PN Bangkinang beserta rombongan disambut terbuka dan hangat oleh Bupati Kampar. Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Pemkab Kampar sangat mendukung setiap langkah inovatif yang bertujuan mempermudah urusan rakyat.
Dalam perbincangan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menekankan bahwa kerja sama yang erat antara Pemkab Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang merupakan kebutuhan mutlak. Sinergi ini diperlukan guna menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat.
Bupati menyatakan bahwa masyarakat tidak boleh merasa takut atau terhambat ketika membutuhkan kepastian hukum.
Pemerintah dan Pengadilan Negeri hadir untuk memfasilitasi kebutuhan dasar warga tersebut secara adil.
"Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ahmad Yuzar mengawali arahannya saat memimpin diskusi.
Ahmad Yuzar juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal kemudahan akses hukum. Layanan hukum di Kampar diharapkan makin adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kampar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, akuntabel, dan transparan," tegas Bupati Kampar menambah optimisme perbaikan layanan.
Fokus pembahasan mengenai Posbakum dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat kurang mampu atau warga yang membutuhkan pendampingan legal secara memadai. Program ini menjadi instrumen kesetaraan di mata hukum.
Melalui Posbakum yang makin optimal, hambatan finansial maupun keterbatasan pengetahuan hukum warga dapat teratasi. Langkah nyata ini diharapkan memperkecil celah diskriminasi dalam pencarian keadilan di Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin utama penguatan sinergi. Poin pertama menekankan keterjangkauan layanan bantuan hukum agar dapat dirasakan hingga ke pelosok lapisan masyarakat.
Poin kedua berfokus pada pentingnya transparansi pelayanan. Pemkab Kampar dan PN Bangkinang berkomitmen menjamin seluruh proses administrasi hukum berjalan secara bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan warga.
Selanjutnya, poin ketiga menyoroti pentingnya penguatan sinergitas antarlembaga. Hubungan kerja yang harmonis antara jajaran eksekutif dan yudikatif menjadi benteng utama dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif.
Sinergi yang solid di tingkat pimpinan daerah ini diyakini akan memberikan dampak domino yang positif. Tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum akan berjalan selaras menuju keadilan sosial.
Ketua PN Bangkinang Noviyanto Hermawan menyambut positif komitmen dan keterbukaan Bupati Kampar beserta jajaran. Pengadilan Negeri siap berkolaborasi aktif demi mewujudkan peradilan yang ramah bagi seluruh elemen warga.
Pertemuan yang sarat akan nilai-nilai kemitraan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan secara taktis di lapangan.
Melalui penguatan Posbakum dan kolaborasi harmonis ini, Pemkab Kampar dan PN Bangkinang optimis dapat menghadirkan tata kelola hukum yang bereadilan, humanis, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Negeri Sarimadu.(ADV).