Ironi Pegawai Paruh Waktu Siak, Harusnya Jadi Teladan, Malah Diborgol Kasus Sabu

Ironi Pegawai Paruh Waktu Siak, Harusnya Jadi Teladan, Malah Diborgol Kasus Sabu
Foto ilustrasi (Unplash.com)

GAGASANRIAU.com, SIAK  — Pelayanan publik di Kabupaten Siak tercoreng oleh skandal penyalahgunaan narkotika.

Hal itu sehubungan dengan ditangkapnya, dua pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kedua pelaku dibekuk Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Selasa (15/9) malam.

Akibat penangkapan kedua oknum aparatur tersebut menjadi tamparan keras bagi jajaran pemerintah daerah di tengah maraknya ancaman barang haram yang kian menyusup ke lingkungan pemerintahan.

Lurah Kampung Dalam, Romadela yang akrab disapa Ade Minan mengungkapkan bahwa dua orang yang diamankan polisi merupakan warganya.

Dia membeberkan bahwa perangkat kelurahan setempat berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung, meski tidak terlibat langsung dalam proses penindakan.

Dua oknum PPPK paruh waktu berinisial TR dan YN diringkus bersama seorang rekan mereka yang berasal dari luar wilayah Kelurahan Kampung Dalam.

Ketiganya didapati sudah dalam posisi tangan diborgol di kediaman TR.

Tak hanya mengamankan para pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dari lokasi penangkapan.

"Bersama mereka ada lima paket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," terang Romadela dikutip dari Riauposco.

Penggerebekan di Kampung Dalam ini dilaporkan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya yang membentang hingga ke Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Menanggapi insiden yang mencoreng institusinya, Romadela mengekspresikan kekecewaan mendalam atas keterlibatan oknum pelayan masyarakat dalam jaringan gelap narkotika.

"Kami turut prihatin atas telah menyasarnya narkoba ke lingkungan pemerintahan. Semestinya sebagai pelayan menjadi teladan di masyarakat," sesal Romadela.

Dia mengungkapkan bahwa langkah antisipasi dan peringatan bahaya laten narkoba sebenarnya telah berulang kali disuarakan kepada jajaran di bawahnya.

Imbauan tersebut intens diberikan kepada perangkat kelurahan, Kepala Lingkungan (Kaling), hingga ketua RT dan RW untuk membentengi wilayah dari peredaran gelap narkoba.

Romadela berharap insiden penangkapan ini menjadi penanda kuat bagi seluruh aparatur negara dan warga untuk memperketat pengawasan lingkungan.

"Saya mengharapkan hal ini menjadi pembelajaran bersama, untuk terus peduli dan saling mengingatkan," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index