GAGASANRIAU.COM, PANGKALAM KERINCI - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin mengancam keselamatan anak-anak di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan terpaksa mengambil tindakan darurat dengan menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Senin (24/8/2026).
Disdikbud Pelalawan mengambil kebijakan seluruh aktivitas belajar dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Kebijakan PJJ ata daring ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara yang sudah masuk dalam kategori tidak sehat dan membahayakan kesehatan para siswa.
Keputusan resmi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Pelalawan Nomor 100.3.4/DISDIK/2026/4/932 yang ditandatangani tertanggal 24 Agustus 2026.
Instruksi darurat ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri maupun swasta mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP, serta para orang tua siswa.
Tidak tanggung-tanggung, ancaman kabut asap ini memaksa kebijakan belajar dari rumah diberlakukan serentak di 10 kecamatan.
Wilayah tersebut meliputi Kerumutan, Ukui, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Bandar Seikijang, Teluk Meranti, Langgam, dan Pelalawan.
Leo Nardo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, menjelaskan pemberlakuan kebijakan tersebut.
Dia menegaskan meski siswa dilarang keras datang ke sekolah, hak belajar mereka tetap wajib dipenuhi dari rumah.
Langkah ini diambil sebagai benteng perlindungan utama agar anak-anak tidak menjadi korban paparan udara racun karhutla.
Disdikbud juga melarang keras segala bentuk kegiatan sekolah lain yang mengharuskan kehadiran fisik peserta didik.
Pihak sekolah diinstruksikan untuk menjalankan metode pembelajaran daring secara sederhana dan efektif tanpa memberikan beban berlebih kepada para murid.
Di sisi lain, peranan orang tua dituntut ekstra ketat. Warga diminta memastikan anak-anak mereka tetap terkurung di dalam rumah dan tidak dibiarkan bermain di luar.
Jika ada urusan yang sangat mendesak keluar rumah, penggunaan masker hukumnya wajib.
Meski sekolah diliburkan secara fisik, pemenuhan gizi anak-anak dipastikan tidak terputus. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi satuan pendidikan penerima dipastikan tetap berjalan.
Mekanismenya, pihak sekolah akan berkoordinasi langsung dengan para orang tua untuk mengambil jatah MBG ke sekolah.
Pengambilan makanan wajib dilakukan oleh orang tua, bukan oleh anak-anak.
Melalui skema ini, asupan gizi para siswa tetap terpenuhi di rumah tanpa perlu mengorbankan paru-paru mereka di luar ruangan yang diselimuti asap.
Disdikbud Pelalawan menegaskan bahwa skema pembelajaran untuk hari-hari berikutnya akan terus dievaluasi secara fluktuatif mengikuti dinamika kualitas udara di tiap kecamatan.
Keputusan memperpanjang PJJ atau mengembalikan siswa ke sekolah akan mengacu penuh pada data resmi BMKG serta instansi terkait.
Langkah ini menjadi bukti nyata keteterannya daerah merespons dampak karhutla yang terus mengancam keselamatan generasi muda.