GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Semakin hari, kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Riau kian memasuki ambang batas membahayakan.
Hal itu terkonfirmasi berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Ahad (23/8/2026) pukul 15.00 WIB, konsentrasi partikulat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melonjak tajam.
Dan lagi, kondisi paling menonjol dan memprihatinkan melanda Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan hasil pengukuran di wilayah tersebut mencatat angka PM10 menyentuh 145 µg/m³ dan PM2.5 sebesar 91 µg/m³, yang secara resmi menetapkan Pelalawan masuk dalam kategori tidak sehat.
Bukan hanya Pelalawan, Kabupaten Bengkalis turut dihantam udara beracun.
elalui Stasiun Bengkalis-Sanggoro, angka PM10 tercatat melambung ke 118 µg/m³ dan PM2.5 berada di angka 66 µg/m³, yang menyeret daerah ini ke status serupa: tidak sehat.
Edy Afrizal, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Riau, membenarkan memburuknya indikator tersebut.
"Berdasarkan data ISPU, Pelalawan masuk kategori tidak sehat," tegas Edy pada Ahad (23/8/2026).
Di tengah ancaman racun asap yang kian mengepung, potret ironis justru terjadi di Kota Pekanbaru. Ibu kota Provinsi Riau ini tidak tercantum dalam grafik pemantauan ISPU lantaran alat pemantau kualitas udara di lokasi dilaporkan rusak.
Meski alat resmi pemerintah mengalami gangguan, data Konsentrasi Partikulat (PM2.5) Pekanbaru pada pukul 19.00 WIB merekam kondisi yang jauh lebih mengerikan.
Angka PM2.5 meledak hingga menyentuh 199,2 µg/m³, sebuah indikator yang secara tegas mengategorikan udara Pekanbaru dalam status Sangat Tidak Sehat.
Edy Afrizal tak membantah kondisi pincang pada infrastruktur pemantauan tersebut.
“Untuk Pekanbaru tidak ditampilkan dalam grafik ISPU karena alat pemantau mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota lain di Riau masih mencatat kualitas udara yang relatif fluktuatif dan terkendali.
Di Kabupaten Kampar, angka PM10 berada pada 47 µg/m³ (kategori sedang) dan PM2.5 sebesar 36 µg/m³ (kategori baik). Kabupaten Rokan Hilir mencatat PM10 di angka 41 µg/m³ dan PM2.5 sebesar 46 µg/m³, yang keduanya masuk kategori baik.
Kabupaten Siak merekam PM10 sebesar 65 µg/m³ dan PM2.5 sebesar 40 µg/m³, sedangkan Stasiun Siak Bunga Raya mencatat PM10 pada angka 39 µg/m³ dan PM2.5 sebesar 41 µg/m³ yang tergolong baik.
Kota Dumai justru mencatat kualitas udara paling bersih dengan PM10 hanya 16 µg/m³ dan PM2.5 sebesar 5 µg/m³.
Adapun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), data grafik sebelum kolom tanpa data menunjukkan PM10 sebesar 22 µg/m³ dan PM2.5 di kisaran 1 µg/m³.
Kondisi ketimpangan kualitas udara yang sangat ekstrem ini membuat ancaman penyakit saluran pernapasan mengintai warga secara nyata.
Merespons kondisi darurat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas, terutama kelompok paling rentan.
Anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap polusi udara diperintahkan untuk membatasi atau menghentikan aktivitas luar ruangan.
"Kalaupun mengharuskan adanya aktivitas di luar ruangan silahkan menggunakan masker. Masker ini berfungsi menyaring udara yang terpapar seperti debu termasuk asap karena karhutla," jelas Zulkifli menanggapi makin memburuknya kualitas udara Riau.