Pekanbaru Dikepung Asap Beracun, Unri Pulangkan Mahasiswa dan Pulihkan Kuliah Daring

Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:06:52 WIB
Sisa Lahan yang terbakar di Rimbo Panjang, Kampar, (Foto Indra Pratama, Kelompok Air Rakyat)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dunia pendidikan di Kota Pekanbaru meliburkan peserta didiknya.

Salah satunya, Universitas Riau (Unri) yang secara resmi menghentikan aktivitas perkuliahan tatap muka dan mengalihkannya ke sistem daring (online) selama tiga hari berturut-turut.

Pembelanjaran daring itu berlaku mulai Rabu (26/8) hingga Jumat (28/8) mendatang.

Tidak hanya mahasiswa, nasib staf dan tenaga kependidikan pun terimbas.

Unri memberlakukan pembatasan kehadiran fisik dengan skema Work From Office (WFO) maksimal 50 persen.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unri Nomor 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Kehadiran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat.

Dokumen resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti pada 24 Agustus 2026, sebagai langkah antisipasi ancaman kesehatan sivitas akademika.

Ketua Pokja Informasi dan Humas PPID Unri, Shaffia Mia Friana, membenarkan penerbitan instruksi penyesuaian aktivitas kampus tersebut.

"Iya, surat edarannya sudah keluar," ujar Shaffia saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Melalui aturan ini, seluruh kegiatan belajar-mengajar di lingkungan Unri dipaksa berpindah ke ruang digital.

Kendati merumahkan mahasiswa, pimpinan kampus tetap menuntut dosen menjaga standar kualitas pengajaran tanpa alasan kendala teknis.

Proses pembelajaran diminta tetap merujuk pada capaian kurikulum, jadwal resmi, serta regulasi akademik yang berlaku di tiap fakultas.

Para pengajar dituntut optimal memanfaatkan infrastruktur pembelajaran daring yang ada agar hak mahasiswa tak terabaikan.

Namun, kampus memberikan pengecualian khusus bagi kegiatan akademik yang terlanjur tidak bisa didaringkan.

Aktivitas krusial tersebut tetap diizinkan berjalan luring setelah mengantongi izin pimpinan fakultas, dengan catatan ketat memperhatikan risiko paparan racun asap.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unri, Prof Dr Hermandra, mengonfirmasi penghentian sementara aktivitas fisik mahasiswa di area kampus.

"Kami kuliah secara online sampai hari Jumat," tegas Hermandra.

Sementara itu, untuk operasional kantor, Unri menerapkan sistem sif luring minimal 50 persen di seluruh unit kerja.

Pimpinan unit diserahkan kewenangan mengatur jadwal piket staf tanpa mengorbankan keberlangsungan layanan publik.

Khusus unit pelayanan vital seperti Program Pascasarjana, Rumah Sakit, dan Klinik Unri, skema kerja diatur mandiri oleh pimpinan unit masing-masing.

Manajemen Unri mengklaim penyesuaian ini dirancang agar pelayanan administrasi serta akademik masyarakat dan mahasiswa tidak lantas lumpuh total.

Pihak rektorat menegaskan kebijakan 'darurat asap' ini bersifat dinamis.

Jika tren Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru membaik, aktivitas perkuliahan tatap muka dan jam kerja luring akan langsung dikembalikan normal.

Terkini