Gagasanriau.com ,Pekanbaru- Lambannya pengesahan APBD kota Pekanbaru dinilai Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bukanlah kesalahan Pemko Pekanbaru. Pasalnya ia mengklaim bahwa Pemko Pekanbaru telah menyerahkan RAPBD kepada DPRD kota Pekanbaru.
"Secara teknis tak ada persoalan, Kita biasanya paling pertama di Riau pengesahan APBDnya, Tahun 2013 kemarin saja tanggal 21 desember sudah ketuk palu. Tapi sekarang sampai februari juga belum ada kejelasan"jelasnya kepada gagasanriau.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (3/2/14).
Hal ini dikatakan Firdaus karena tak adanya persepsi yang sama antara Pemko Pekanbaru dan DPRD. "Asal duduk bersama sama duduk dan satu persepsi pasti akan ada jalan keluar dan kata Mufakatnya."Tambahnya.
Meskipun APBD untuk Kota Pekanbaru belum disahkan, namun kini Pemko Pekanbaru sudah menanggung hutang sedikitnya Rp. 200 Milyar. Hutang tersebut mencakup gaji THL dan perbaikan kendaraan operasional seperti mobil pengangkut sampah.
"APBD belum disahkan sehinggan menyebabkan banyak kendala. Misalkan sekarang angkutan penanganan sampah, kalau rusak kita terpaksa hutang dulu spare part nya kepada langganan kita"keluhnya.
Namun sayangnya untuk gaji 5000 THL (Tenaga Harian Lepas) sendiri Firdaus mengaku tak punya solusi hingga kini, walaupun mengaku simpati tampaknya dia sendiripun masih tak punya jawaban untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Tetap kita harus menunggu APBD ketuk palu dulu kalau masalah gaji THL, sebab gaji THL dicanangkan dalam APBD. Kita tak boleh gunakan APBD tahun lalu sebab APBD tahun lalu hanya sampai Desember saja, kalau masuk tahun baru ya, jelas masuk APBD baru lagi."Ungkapnya lagi.
Firdaus juga mengibaratkan masalah tersebut tak akan selesai jika Pemko Pekanbaru dan DPRD tak "Perang Argumen" di media." Masalah seperti ini seharusnya di selesaikan dengan dedek bersama, bukan beragumen saja dimedia, jadinya seperti berbalas pantun berdalih di Media"tutupnya sambil tertawa.
Dian Rosari