Terkait Surat Ke DPRD Pekanbaru Firdaus MT Katakan Hanya Mengingatkan

Kamis, 20 Februari 2014 - 13:02:55 wib | Dibaca: 2016 kali 

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Terkait surat yang dikirimkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota kata Firdaus bukan surat yang mengancam, namun hanya mengingatkan dewan agar tidak lalai.

Surat yang dikirimnya pada Rabu (19/2/2014) kepada DPRD Kota Pekanbaru disaat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan pembahasan RAPBD 2014, kontan kedatangan surat tersebut dinilai mengancam,karena dianggap dewan terkesan  memerintahkan untuk segera mengesahkan APBD pada 24 Februari, kalau tidak akan menggunakan Perwako.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengaku jika surat yang dikirim ke DPRD Kota Pekanbaru hanya mengingatkan bukan ancaman seperti yang dipikirkan anggora DPRD. Kamis(20/2).

"Sebenarnya tujuan saya melayangkan surat tidaklah seperti itu. Seharusnya anggota DPRD membaca dan mempelajari dulu isi surat tersebut.  Surat ini kan merupakan bentuk komunikasi kita. Jika sebelumnya sudah saya berkomunikasi dengan lisan, namun belum ada tanggapan dan hasilnya. Maka kita coba ingatkan kembali  dengan komunikasi tulisan yakni dengan surat,"ujar Firdaus yang sebelumnya enggan berkomentar.

Isi surat yang dilayangkanpun lanjut Firdaus, hanya mengingatkan jadwal yang sudah dijanjikan anggota DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya pada saat rapat Bamus.

"Isi surat yang kita layangkan tidak ada ancaman tetapi mengingatkan sehingga pengesahan RAPBD 2014 tidak molor lagi. Jadi kalaupun kembali molor, tentu tidak lagi  salah Pemko, karena kita sudah mengingatkan jauh-jauh hari,"terang Firdaus.

Menurut Firdaus, surat yang dikirim ini  tidak ada maksud Pemko untuk melakukan interpensi terhadap DPRD. Pemerintah Daerah dangan DPRD itukan patner.

"Masa sesama teman tidak boleh mengingatkan. Pengesahan RAPBD ini kan sudah molor dua bulan, jadi sudah wajar kita ingatkan. Siapa tahu mereka lalai,"tutup Firdaus.

Yanti


Loading...
BERITA LAINNYA