Menurut KPU Riau Pembatalan PAN Pelalawan Sebagai Peserta Pemilu Belum Final

Selasa, 18 Maret 2014 - 17:49:59 wib | Dibaca: 2025 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-ternyata pembatalan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan batal sebagai peserta pemilu berdasarkan surat KPU RI no. 161/III-2014 belum final dinyatakan Komisi Pemilihan Umum Riau

"Kualifikasi yang dilakukan oleh KPU RI belum final karena ada gugatan. Kronologisnya akan diuji di Bawaslu apakah benar-benar terlambat,"ujar Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Senin (17/3/2014).

Menurutnya, partai tersebut terlambat dalam menyerahkan laporan dana kampanye selam satu hari dari waktu yang ditentukan. Dalam jadwalnya penyerahan laporan, harus dilakukan paling lambat pada 2 Maret 2014 pukul 16.00 WIB.

Namun, PAN Kabupaten Pelalawan baru melaporkan pada keesokan harinya tanggal 3 Maret 2014. Partai polirik (parpol) itu beralasan, keterlambatan disebabkan oleh kendala teknis yaitu kendaraan yang rusak saat hendak mengantarkan laporan.

Namun, apapun alasannya pada prinsipnya kesetaraan harus ditegakkan mengingat kenapa parpol lain bisa tepat waktu dalam menyerahkan. "Alasan mereka mobilnya mogok ketika hendak mengantarkan. Namun itu tidak bisa jadi pertimbangan, soalnya partai lain kenapa bisa melaporkan tepat waktu," katanya.

Lebih lanjut diinformasikan, bahwa saat ini PAN Kabupaten Pelalawan sedang menyiapkan banding atas putusan KPU pusat tersebut. KPU Riau sendiri mempersilahkan upaya yang akan dilakukan tersebut.

Gugatan itu dipastikan sendiri oleh Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa dengan menyatakan, akan menyiapkan gugatan ke KPU terkait didiskualifikasi partainya dalam pemilu di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Sudah, PAN mengajukan gugatan. Itu force majeure. Petugas yang akan menyerahkan laporan dana kampanye itu kecelakaan" kata Rajasa usai berkampanye di Batam, Kepulauan Riau.

Selain PAN Pelalawan di Riau, terdapat juga satu calon anggota DPD asal provinsi itu yang didiskualifikasi karena tidak menyerahkan laporan dana kampanye atas nama Susilo. Dia telah mengundurkan diri dan tidak melakukan upaya apapun.(Ant)

 


Loading...
BERITA LAINNYA