gagasanriau.com - Gagalnya pembentukan pansus terkait permasalahan PKL di karenakan DPRD kota Pekanbaru dari anggota Fraksi Demokrat tidak menyetujui adanya pembentukan pansus.
Wacana dibentuknya panitia khusus pedagang kaki lima Pekanbaru ini hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Pekanbaru 20/12/2012 yang lalu. Hal ini terkait polemik tidak mampunya Pemko dalam menyelesaikan persoalan PKL yang terus mendapatkan protes dari masyarakat Pekanbaru karena Pemko bertindak refresif dan keras kepala tanpa melalui komunikasi dengan PKL.
Anggota DPRD kota Pekanbaru Komisi I Kamaruzzaman,SH mengatakan pembentukan panitia khusus yang dilakukan oleh badan musyawarah dianggap berlebihan.
"Jika Membahas masalah PKL yang berada ditaman kota Cut Nyak Dien dan pasar jongkok Panam, Komisi II bisa melakukan hal itu, tidak perlu dibentuk pansus segala" katanya kepada gagasanriau.com, di halaman parkir DPRD, senin (07/01/13).
Anggota DPRD dari fraksi Demokrat ini menuturkan, tujuan pansus harus jelas. Karena anggaran yang dikeluarkan untuk pembentukan pansus itu kurang lebih menelan dana hampir 300 juta rupiah.
"Kan mubazir namanya, membentuk pansus untuk masalah PKL, jika harus merevisi perda yang lama atau membuat perda yang baru tidak jadi masalah" ujarnya.
Terpisah, anggota komisi II DPRD kota Pekanbaru Ir. Nofrizal ali Akbar,MM tidak terlalu banyak berkomentar terkait gagalnya pembentukan pansus.
"Saya bukan panitia banmus, jadi saya tidak bisa berkomentar terkait keputusan rapat mengenai pansus, coba lihat keatas saja. (menunjuk salah satu ruangan rapat pansus,red)" imbuhnya.
Lebih lanjut anggota dari DPRD dari fraksi PAN ini mengatakan jika kubu internal DPRD pecah itu hal yang biasa, karena di dalam DPRD kota Pekanbaru terdiri dari beberapa fraksi yang berbeda-beda persepsi.
Akibat gagal dan tertundanya rapat pembentukan pansus terkait pernyataan kamaruzamman,SH akhirnya pembentukan pansus pun gagal dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. (BI)