Pejabat Riau Ogah Daftarkan Kekayaannya Di LHKPN

Jumat, 11 Januari 2013 - 14:55:20 wib | Dibaca: 2517 kali 

image_52_kpk-okegagasanriau.com- Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Wan Syamsir Yus, Asisten I Abdul Latif, Asisten II Emrizal Pakis, Asisten III Joni Irwan, Kepala Inspektorat Syamsurizal, Kepala BKD Zaini Ismail belum melaporkan harta kekayaan masing-masing sedangkan Kepala Dinas PU SF Hariyanto dan Kadis Sosial Pemprov Riau Said Haqul tidak terverifikasi DIT LHKPN. Terakhir para pejabat ini melaporkan harta kekayaannya rata-rata tahun 2008. Data yang dikeluarkan dari laporan hasil kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) Direktorat Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2012 Sampai sekarang belum terverifikasi atau mungkin juga sudah dilaporkan tapi belum di proses di DIT LHKPN," kata Novita staf DIT LHKPN, KPK, Jumat (11/01/13) saat dikonfirmasi terkait pelaporan hasil kekayaan pejabat Pemprov Riau sampai akhir tahun 2012 (sumber riauterkini). Pejabat Pemprov Riau yang terdatan harta kekayaannya kepada LHKPN hanya Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit tertanggal 5 April 2010. Dari hasil proses DIT LHKPN tertanggal 11 Juli 2011 jumlah kekayaan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sebesar Rp3.076.430.047.*Adit*

Loading...
BERITA LAINNYA