Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil menegaskan akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang memungut uang perpisahan terhadap orang tua siswa.
"Jangan memberatkan orang tua siswa karena acara perpisahaan itu bukan wajib dan bagi yang melanggar pasti ada sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru Zulfadil di Pekanbaru, Selasa (6/5/2014).
Dia mengatakan pihaknya sudah memberitahukan kepada masing-masing kepala sekolah SMP maupun SMA sederajat supaya tidak menggelar perpisahan dengan cara berlebihan.
Belajar dari peristiwa tahun lalu bahwa ada sekolah yang melakukan acara perpisahan di hotel berbintang sehingga biaya dibebankan kepada orang tua siswa.
Dia menambahkan pada prinsipnya tidak diperkenankan membuat acara perpisahan secara berlebihan.
Bila perlu dilakukan di sekolah saja dengan cara sederhana dan undang para orang tua dan pihak lainya yang berkepentingan.(Ant)