Gagasanriau.com, BENGKALIS - Enam tokoh masyarakat dari delapan desa di kecamatan pinggir datang kekediaman Bupati Bengkalis menyampaikan keluhannya terkait lahan di Delapan desa yang saat ini dikuasai PT. Arara Abadi, Selasa (10/5).
Keenam tokoh masyarakat yang mewakili aspirasi dari delapan desa di daerah itu adalah Albamin H, TK Abdul Muthalibi, Fitriandi, Sahiman, dan M Salim.
Mereka membawa aspirasi masyarakat dari delapan desa diantaranya Desa Tasik Serai Timur, Beringin, Koto Pait Beringin, Melibur, Serai Wangi, Tebing Tinggi Serai, Tasik Serai Barat dan Tasik Serai, dan melalui Koperasi Serimpi Jaya, mereka minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk mendapatkan kepastian hukum tentang kepemilikan lahan di delapan desa yang saat ini dikuasai PT Arara Abadi.
Ketua Koperasi Serimpi Jaya, M Salim mengatakan, dalam dua tiga tahun ke depan lahan yang digunakan PT Arara Abadi akan berakhir masa izin pemanfaatannya. selama kurang lebih 20 tahun PT tersebut beroperasi, masyarakat di daerah itu tidak menerima kontribusi dari perusahaan tersebut.
“Kami minta setelah izin tersebut berakhir, lahan dimaksud dikembalikan kepada masyarakat di delapan desa itu untuk pemanfaatannya," ujar Ketua Koperasi serimpi jaya, M Salim.
Ia mengatakan, secara resmi permintaan itu telah disampaikan kepada Bupati Bengkalis melalui surat koprasi serimpi jaya NO : 07/KOP-SJ/04/2016, perihal permohonan pelepasan lahan.
Terkait permintaan dan aspirasi masyarakat dari delapan desa tersebut, Amril Mukminin mengatakan belum dapat memberikan penjelasan. "Akan kita pelajari sesuai peraturan ketentuan Perundang-undangan, kita akan minta Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk mempelajari dan menindaklanjutinya," kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.***