Disperindag Inhil Sidak Pedagang Gorengan, 12 Sampel Akan Dilakuan Penelitian

Selasa, 03 Juni 2014 - 02:39:14 wib | Dibaca: 1916 kali 

Gagasanriau.com. Tembilahan-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) terhadap pedagang gorengan dan pedagang ayam Kentucky yang berada di Kota Tembilahan yang diduga menggunakan bahan berbahaya seperti lilin dan plastik.

Sidak ini dimulai dari pedagang penjual gorengan yang berada di Taman Kota Jalan Gajah Mada, Samping Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jalan Kapten Mukhtar dan terakhir di hadapan Pasar Pagi Jalan Baharudin Yusup.

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Disperindag Inhil beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil berhasil mengambil 12 sampel gorengan berbagai jenis serta minyak goreng yang digunakan oleh pedagang gorengan dan ayam Kentucky yang ada di Kota Tembilahan.

"Alhamdulillah, sidak kita malam ini berjalan dengan lancar dan sukses.Ini adalah bentuk perhatian kami atas keluhan yang telah disampaikan masyarakat kepada kita bahwa gorengan di Inhil khususnya Kota Tembilahan menggunakan minyak campuran lilin dan plastik,"sebut Kadisperindag Inhil Fahrolrozy usai melakukan sidak yang didampingi oleh anggota-anggotanya Senin malam (2/6/14).

Dari sidak yang dilakukan, terangnya, "kita berhasil mengambil 12 sampel gorengan serta minyak yang mereka (pedagang, red) gunakan saat berjualan.

Dijelaskannya lagi, nantinya sampel-sampel yang telah diperoleh dari pedagang ini akan dilakukan penelitian secara manual sedangkan untuk minyak goreng yang diambil akan dikirim ke BPOM Provinsi Riau untuk diteliti lebih lanjut.

"Malam ini, kita akan simpan gorengan-gorengan tersebut terlebih dahulu kedalam kulkas, dan besok paginya dengan cara manual yaitu dengan cara dibakar," sebutnya.

Dijelaskannya lebih lanjut Jika dia (gorengan, red) menyala maka kemungkinan terdapat bahan plastik didalam gorengan tersebut dan jika meleleh disinyalir terdapat bahan lilin.

"Sedangkan minyak goreng yang telah kita ambil sampelnya itu, akan kita kirim ke BPOM Provinsi. Hal ini juga akan memakan waktu kurang lebih 3 Bulan dan barulah akan ada hasilnya,"tandasnya.
Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA