Gagasanriau.com Pekanbaru-Ternyata kepemimpinan didalam tubuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru tak pernah steril dari kepentingan partai peserta pemilu, kali ini Indra Dinata dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Riau karena diduga terlibat menjadi salah seorang pengurus organisasi sayap partai.
"Indra Dinata telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Riau. Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu mempertanyakan dugaan keterlibatannya," kata ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin di Pekanbaru Kamis (19/6/2014).
Indra Dinata yang baru saja menggantikan Budi Chandra sebagai Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, lanjutnya, diduga terlibat di organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seperti yang ada dalam laporan tersebut.
Organisasi tersebut yakni adalah Angkatan Muda Kabah (AMK) Riau dan Indra sendiri dilaporkan oleh salah seorang yang mengaku dari masyarakat Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
Dari hasil klarifikasi menurutnya, ketua Panwaslu Kota Pekanbaru itu mengaku tidak terlibat dalam kepengurusan. "Dari pengakuan yang bersangkutan, ia mengatakan tidak ada terlibat dalam kepengurusan sayap partai tersebut," ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, menurut dia, Bawaslu Riau segera meminta klarifikasi dari ketua sayap partai tersebut. Namun, sejauh ini jadwalnya masih belum ditentukan karena Bawaslu Riau masih disibukkan dengan persiapan Pilpres 2014.(Ant)