PNS Pembeking Izin Bangunan Telkom Hingga Kini Belum Disangsi Wako Pekanbaru

Selasa, 24 Juni 2014 - 11:11:00 wib | Dibaca: 2088 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kendatipun oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru sudah terbukti membeking proses keluarnya izin pembangunan gedung Telkom. Namun hingga sekarang Walikota Pekanbaru belum juga jatuhkan sangsi tegas. "Kita masih menunggu jawaban terkait usulan dari BKD Kota Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru mengenai sangsi apa yang harus dijatuhkan kepada oknum PNS,"ujar Kabag humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad ketika ditemui, Selasa(24/6) diruang kerjanya. Lambatnya sangsi yang diberikan Wako, lanjut Ingot disebabkan persoalan instansi sehingga banyak proses dan pengajuan yang harus dilewati terlebih dahulu. "Inikan persoalan instansi Pemerintahan, yang tidak serta-merta bisa diputuskan begitu saja. Berbeda dengan masyarakat biasa"ungkapnya. "Apabila terbukti melaggar Tupoksi, etika, dan atuaran tentu tindakan tegas pasti akan diberlakukan," terangnya lagi. Ketika ditanya terkait pembangunan gedung tanpa izin tersebut, lanjut Ingot, pihak Telkom sendiri tidak ada merasa keberatan karena sudah salah mengurus izin sehingga menimbulkan permasalahan seperti saat ini. "Sejauh ini dari Telkom tidak ada komplain. Mereka tetap mengurus masalah kerja samanya dan perizinannya dengan Pemko Pekanbaru," tutupnya. Rina

Loading...
BERITA LAINNYA