Bupati Inhil Wardan : Jelang Memasuki Bulan Ramdhan, Pemda Inhil Akan Surati Pengusaha Rumah Makan dan Warkop.

Rabu, 25 Juni 2014 - 03:00:41 wib | Dibaca: 1886 kali 

Gagasanriau.com. TEMBILAHAN-Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Wardan mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha rumah makan dan warung kopi ( Warkop) untuk menghormati dan menghargai masyarakat muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadhan. "Kita nanti akan mengeluarkan surat edaran bagi para pengusaha rumah akan dan warkop untuk menghargai bulan suci ramdhan," sebut Wardan kepada gagasanriau.com usai membuka salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana. Selasa (24/6/14). Yang mana menurut mantan Kadisdik Provinsi Riau ini surat edaran tersebut meminta agar para pengusaha rumah makan dan warkop tidak membuka warung mereka selama bulan suci ramadhan mulai dari terbit fajar hingga menjelang berbuka puasa. "Ya, kita tentunya nanti akan meminta kepada para pengusaha rumah makan dan warkop tidak membuka warung mereka mulai dari pagi hingga menjelang berbuka puasa," papar Wardan yang saat itu juga didampingi Sekda Inhil Alimuddin RM. Saat ditanyaan mengenai jika masih ada para pengusaha rumah makan dan warkop yang mengacuhakan himbauan tersebut apa yang akan Pemda Inhil lakukan? "Kita akan evaluasi terlebih dahulu," ucap Wardan. Adventorial/Ragil Hadiwibowo

Loading...
BERITA LAINNYA