Tingkatkan Keamanan, Dishut Rohil Akan Tambah Personil Polhut

Selasa, 23 September 2014 - 14:14:18 wib | Dibaca: 1849 kali 

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Guna meningkatkan pengamanan hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari penjarahan oknum yang tidak bertanggung jawab, Dinas Kehutanan (Dishut) setempat akan menambahkan personil polisi kehutanan (Polhut). Pasalnya, personil Polhut yang ada pada saat ini hanya berjumlah 5 orang, maka tidak akan bisa menjaga hutan yang luasnya puluhan ribuan hektare. Demikian hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Rohil, Rahmatul Zamri kepada wartawan, Selasa (23/9) di Bagan Siapiapi. "Dalam pengawasan hutan, pihak polhut kita kewalahan,hal ini dikarenakan personil kita dibagian penyidik terbatas,terutama polhut yang menangani kasus ilegal logging, dalam waktu dekat kita akan tambah personil polhut. Supaya nantinya hutan di Rohil tidak ada yang semena-mena menjarahnya," ungkapnya. Dalam pengawasan hutan memang sering terjadi konflik kepada masyrakat,karena masyrakat kita banyak menafkahi kelurganya dari hasil hutan. Polhut secara rutin mengadakan patroli ke hutan, sering juga ditemukan tunggul kayu hasil tebangan itu belum mencukupi umur atau standar kayu untuk diolah. Tahun 2015 nanti kita akan programkan tentang hutan mana yang boleh di kelola masyrakat dan hutan mana yang dilindungi. Dikatakan, HPH di Rohil yang memiliki izin, yaitu PT Diamond Raya Timber, dishut berkomitmen akan memberantas segala bentuk kejahatan penjarahan hutan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, karena penjarahan hutan telah melanggar pasal 41 tentang kehutanan," tegas Rahmatul. Rahmatul juga memaklumi dengan tugas camat dan penghulu dalam mengawasi hutan di daerah yang dipimpinnya, dikarenakan pihak dishut sendiri belum tau sepenuhnya batas-batas hutan di rohil.namun dishut juga mengingatkan kepada upika tidak sembarangan mengeluarkan izin, karena dampaknya akan fatal dan akan berurusan dengan pihak hukum," pungkasnya. Hermansyah

Loading...
BERITA LAINNYA