Gagasanriau.com Pekanbaru-Perjuangan lima kecamatan, yakni Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Minas, Kandis dan Kecamatan Tualang menuju daerah otonom untuk membentuk kabupaten/kota Pekanbaru Utara sudah dimulai, dengan dilantiknya pengurus. Komite Perjuangan Pemekaran oleh tim formatur pemekaran, Ahad (28/9) di Gedung Tanjak, komplek Sport Centre, Rumbai Pekanbaru.
Acara yang dikemas dalam sarasehan pemuda dan masyarakat Rumbai, Rumbai Pesisir, Minas, Tualang dan Kandis dihadiri masing-masing tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda serta melanjutkan hasil Musda Pemekaran lima kecamatan menjadi kabupaten/kota pada 14 Juni 2014 lalu di hotel Arya Duta, Pekanbaru.
Pada kesempatan itu tim 9 membuka acara, melanjutkan hasil Mubes, dan dilanjutkan laporan dari tim formatur yang diketuai oleh Edy RM, yang diberikan mandat oleh tim 9 dalam menyusun komite pemekaran. Pada acara itu juga hadir anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti SH, anggota DPRD siak M Arum SE dan sejumlah mantan anggota DPRD Siak diantaranya Juprizal, Zulhayani serta tokoh masyarakat lainnya.
Usai dikukuhkan, Ketua Harian Komite Perjuangan Pemekaran Menuju Daerah Otonom, Ali Syahbana SH mengatakan, ada tugas berat yang diemban oleh pengurus perjuangan pemekaran. Dan komite ini nanti akan bertugas memberikan laporan ke Gubernur Riau, DPRD Siak dan DPRD Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Siak terhadap hasil rekomendasi dari komite. Sehingga hasilnya segera dapat disahkan menjadi daerah otonom.
"Itu salah satu tugas kami dalam mewujukan pemekaran dan pemekaran sebuah daerah ini tidak ada yang menyalahi aturan, dan kami akan bekerjam maksimal dalam mewujudkan perjuangan pemekaran lima kecamatan. Makanya kami mengajak semua komponen masyarakat untuk berasama-sama berjaung,'' ujar Ketua Harian Komite Perjuangan Pemekaran Menuju Daerah Otonom, Ali Syahbana SH.
Ali juga berharap agar masyarakat dapat solid dan mengeratkan keinginan untuk pemekaran sebagai tujuan bersama, bukan pemekaran ini keinginan dari kelompok.
Terhadap perjuangan masyarakat ini, anggota DPRD Siak M Arum SE sangat mendukung keinginan masyarakat dan pihaknya mengharapkan prosesnya agar cepat dilakukan, sehingga cepat terwujud sebuah kabupaten yang baru nantinya.
"Saya sangat berharap ini dapat dimekarkan, karena pelayanan publik yang jauh dari daerah kami sangat dirasakan masyarakat,'' ujarnya.
Sementara itua Ketua Formatur Pemekaran, Edy RM juga menyampaikan, dalam proses pemekaran itu tidak ada yang salah dan tidak melanggar UU, untuk pemekaran daerah selagi sesuai aturan tentu ini dibolehkan. Makanya ditambahkan Edy perjuangan ini adalah kehendak masyarakat yang diawali oleh kehendah sekelompok orang.
"Karena ini perjuangan politik, jadi jangan pernah berfikir negatif terhadap pemekaran. Kami berharap kepada pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tugas dengan baik, sehingga keginan untuk pemekaran daerah dalam menuju daerah otonomo segera terwujud,'' harapnya.
Brury MP