Kata Syakirman 90 Persen Uang Disita KPK Ijon Proyek di Bina Marga Riau

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:53:46 wib | Dibaca: 1742 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Uang yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 2 Milyar sewaktu aksi tangkap tangan pada pekan lalu dimana sudah ditetapkan dua tersangka yakni Gubernur Riau dan orang dekat Gubri Medali Emas Gulat Manurung, menurut Syakirman, seorang pengusaha di Riau, menduga uang suap yang disita bukan hanya terkait alih fungsi kawasan hutan, melainkan juga untuk pembayaran di muka alias ijon proyek-proyek infrastruktur di Dinas Bina Marga Riau. "Saya yakin 90 persen bahwa uang tersebut merupakan ijon proyek di Bina Marga," kata Syakirman, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (30/9/2014). Syakirman menduga proyek-proyek yang terkait kasus ijon Annas Maamun itu adalah 67 paket proyek infrastruktur yang berada pada anggaran Dinas Bidang Bina Marga Riau tahun 2014. Menurut dia, ada 20 perusahaan pemenang tender untuk 67 paket proyek tersebut, yang artinya satu perusahaan mendapatkan lebih dari satu paket proyek. Bahkan ada satu perusahaan mendapatkan enam paket pekerjaan sekaligus. "Padahal dalam aturannya, perusahaan tidak boleh menerima enam paket pekerjaan dalam satu instansi. Saya menduga pemenang tender hanya perusahaan yang menyanggupi permintaan uang. Proses lelang hanya formalitas saja, padahal pemenangnya sudah diatur," terangnya. Dia menambahkan, cara Annas Maamun untuk mengamankan proyek-proyek tersebut jelas terlihat dari kebijakannya yang meletakkan anak maupun kerabat dekatnya pada posisi strategis di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini pernah ramai disorot media massa, salah satunya ketika Annas menempatkan putra kandungnya yang masih berusia 27 tahun, Charis Noor Putra, sebagai Kepala Seksi Jalan dan Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum Riau, pada masa pemerintahan Annas juga dipecah menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya. Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga Syfril Bukhari enggan berkomentar mengenai dugaan ijon proyek di instansinya. "Saya tidak tahu, saya baru menjabat di Dinas Bina Marga," ujarnya singkat. Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA