DPRD Inhil Paripurnakan Pembentukan Tatib Dan Peraturan Kode Etik

Kamis, 23 Oktober 2014 - 11:28:56 wib | Dibaca: 2025 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Usai melaksanakan Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) masa Jabatan 2014-2019, agenda dilanjutkan dengan melaksanakan rapat Paripurna untuk pembentukan tata tertib dan peraturan kode etik. "Kami baru saja melaksanakan rapat paripuran dalm rangka pembentukan tatip," sebut Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang baru saja diambil sumpah Ketua DPRD Inhil. Kamis (23/10/14). Selain melakukan pembentukan tatib, rapat paripurna ini juga menyampaikan dn mendengarkan usulan dari masing-masing anggota fraksi. "Selain pembentukan tatib, tadi juga masing-masing fraksi menyampaikan usulan anggota kesetiap alat kelengkapan dewan baik itu banggar, Bamus, komisi, pembentukan peraturan daerah dan mengusulkan satu anggota praksi untuk menjadi ketua komisi," paparnya. Lanjutnya kembali, besok pagi, Jum'at (24/0/14) masing-masing fraksi akan melaksanakan rapat internal untuk menentukan ketua komisi dan anggota badan peraturan daerah. "Jam 2 besok, usai sholat Jum'at kami akan kembali melaksanakan rapat pariburna," tandasnya. Ragil Hadiwibowo

Loading...
BERITA LAINNYA