Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Guna menjadikan pemerintahan disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah diaturkan dalam undang-undang di Negara Indonesia, Pemerintah Kabupaten mengambil langkah dengan melantik sejumlah kepala pemerintah kecamatan yang kosong termasuk kecamatan Bagan Sinembah.
Hal ini setelah Wakil Bupat Rohil, Erianda SE, Senin, (27/10) kemarin melantik Azhar Spd menjadi Camat Simpang Kanan, kini Selasa (28/10) Wabup kembali melantik H M Nasir SPd menjadi Camat Bagan Sinembah yang ditinggalkan oleh pelaksana tugas (Plt) Camat Bagan sebelumnya yang kini beberapa hari yang lalu dilantik sebagai kepala bidang di Bappemas Rohil, Sakinah S STP.
Pelantikan yang digelar dihalaman kantor Camat Bagan Sinembah, dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas Rohil, seluruh Upika Bagan Sinembah, seluruh Kades se-Kecamatan Bagan Sinembah, dan para tokoh Agama, dan Masyarakat, Tokoh Pemuda Bagan Sinembah, untuk menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada H M Nasir yang juga merupakan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika).
Wabup Rohil dalam kata sambutannya mengatakan, dirinya meminta camat yang sudah dilantik dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kecamatan tersebut. Terutama dalam masalah perbatasan antar desa biar tidak terjadi tuding tudingan sehingga permasalahan semakin rumit.
Berdasarkan laporan kata Wabup lagi, dirinya sangat menghimbau para kepala desa dan seluruh instansi ayang ada di kecamatan yang terkenal dengan sebutan kota sawit itu untuk bekerja sama dalam mensukseskan program Pemerintah Kabupaten terutama dalam program pembangunan insfratruktur.
Memang kata dia lagi, tugas camat itu sangat berat dan sangat rumit. Namun menurutnya, kalau semua masalah yang rumit kalau kerjasama terus ditingkatkan, tidak mungkin semua itu tidak bisa selesai.
Untuk itu sambungnya lagi, dirinya meminta camat yang baru dilantik dan setiap kades/lurah se kecamatan Bagan Sinembah, agar melakukan peninjauan semua proyek yang ada di kecamatan tersebut. "Saya minta kepada kepala desa dan lurah, untuk menyetopkan pengerjaan proyek apabila tidak sesuai bestek," tutupnya seusai pelantikan itu.
Hermansyah