APBD-P Sudah Bisa Digunakan, Sekda Inhil Pinta SKPD Percepat Pembangunan

Selasa, 04 November 2014 - 10:03:50 wib | Dibaca: 1872 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Telah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM meminta seluruh Satuan Kerja (Satker), agar segera menggegas pekerjaan yang sudah diprogramkan dengan maksimal.

“APBD-P sudah melewati tahapan verifikasi di tingkat Provinsi Riau, kemudian sudah juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Inhil, berarti secara otomatis sudah bisa digunakan,”katanya.

Untuk itu dijelaskan oleh Alimuddin lagi, semakin cepat digunakan APBD-P ini tentunya semakin membantu pembangunan yang masih belum terealisasikan. Mengingat, saat ini sudah memasuki triwulan ke empat pada tahun anggaran 2014, sehingga kata Alimuddin tak ada waktu lagi untuk berlambat-lambat.

“Dalam penggunaanya, ada beberapa pihak yang lebih mengetahui secara teknis, diantaranya Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), serta panitia lelang proyek dan bidang tugas lainya,”terangnya.

Sedangkan dasar penggunaan APBD-P, yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri), yang selanjutnya SK tersebut dijadikan dasar penerbitan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan APBD oleh Eksekutif dan Legislatif.

“Intinya, setalah semua proses itu selesai, Pemkab Inhil sangat berharap APBD bisa terlaksana dengan baik. Kita tidak ingin ada alasan salah satu keterlambatan kegiatan karena APBD,” pungkasnya.

Ragil hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA