Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu mengenai dilarangnya
pegawai negeri sipil (PNS) melakukan rapat di hotel-hotel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), mengatakan tak mau terjebak dengan hal guna mengefisiensikan anggaran daerah.
"Kerena pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran. Jadi melalui surat edaran yang telah diedarkan oleh pihak Kemenpan-RB, yang mana tertulis dalam surat edaran itu, secara tegas melarang PNS melakukan rapat atau seminar di hotel manapun, maka kita harus menurutinya,"kata Bupati Rohil, H Suyatno AMP kepada Gagasanriau.com, Senin (8/12) di Bagan Siapiapi.
Demi terciptanya pelaksanaan Inpres itu, Pemkab Rohil telah bersiap melaksanakan pembahasan rancangan anggaran pembangunan belanja daerah (R-APBD) tahun 2015 dengan menyesuaikan isi yang terkandung dalam surat edaran tersebut bersama seluruh jajaran instansi dan pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Rohil yang tidak lama lagi dilakukan di Bagan Siapiapi.
"Hal itu dilakukan, untuk penghematan dan efisiensi anggaran. Demikian juga dengan R-APBD 2015 yang sudah ditetapkan sebelum dikeluarkan Inpres itu, nanti kita akan sesuaikan dengan petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku," jelas Suyatno lagi.
Sebagai langkah yang dilakukan oleh Pemkab Rohil untuk menjalankan Inpres tersebut, pihaknya akan menghentikan semua kegiatan yang tertulis dalam inpres itu. Untuk itu kata Suyatno lagi, pihaknya akan tetap menyiapkan beberapa langkah untuk menyesuaikan tentang larangan rapat di hotel kepada setiap instansi pemeritahan di Rohil.
"Nanti dari kami akan menyiapkan segala sesuatunya dan agar berlaku kepada seluruh instansi pemerintahan. Dan kita sudah menyampaikan hal ini ke pengelola anggaran, jangan sampai terjebak dalam kebiasaan rapat di hotel seperti yang yang sudah terjadi selama ini,"pungkasnya.
Hermansyah