Kepala KPPBC Inhil :"Sekitar 800-an Karung Pakaian Bekas Kita Amankan

Selasa, 16 Desember 2014 - 09:38:02 wib | Dibaca: 1936 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kota Tembilahan mengungkapkan bahwa barang-barang yang ditangkap oleh mereka pada Minggu (14/12/14) lalu merupakan barang bekas.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan bahwa barang yang ditangkap di Tanjung Bakong, merupakan pakaian bekas yang rencananya akan dibawa ke tungkal.

"Penangkapan tersebut saat kami melakukan patroli gabungan Sumbar Riau, dan kami mendapatkan satu kapal bermuatan pakaian bekas di Tanjung Bakong," sebut Gunawan Tri Wibowo usai melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara. Selasa (16/12/14)

Ia mengungkapan bahwa pakain yang berhasil diamankan sebanyak 800 Bal lebih. "Sekitar 800an Bal pakaian bekas kita amankan," ungkapnya.

Sedangkan, lanjutnya kembali, anak buah kapal (ABK) saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut untuk melakuan pengembangan. "Mereka saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan," sebutnya.

Sementara itu, terkait adanya aksi pelarangan peliputan oleh anggota KPPBC terhadap 3 orang awak media dari Metro TV, Riauterkini.com, dan Indragirinews.com pada saat pengangkutan baerang-barang yang diduga ilegal tersebut, Agustinus Rahmad Subagyo berdalih bahwa tidak ada melakukan menghalang-halangi awak media saat peliputan.

"Saya tidak menghalang-halangi, ya baiknya kan kalau mau liputan perkenalkan diri dahulu ya walaupun sudah kenal,"ungkapnya sembari mengatakan bahwa pada saat itu tim juga sedang melakukan pendataan.

Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA