Terkait PT SAL, DPRD Inhil Nilai Tim Dibentuk Pemkab Lamban

Jumat, 30 Januari 2015 - 12:22:10 wib | Dibaca: 1729 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari Komisi I menilai tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat lembek dan lamban memecahkan konflik antar masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL). Dimana perusahaan tersebut yang telah membabat hutan alam yang berada di Kecamatan Gaung.

Hal tersebut disampaikan Mu'amar AR SSos saat hearing bersama perwakilan masyarakat Desa Pungkat dan organisasi MPI dan Walhi Jum'at (30/1/2015).

"Saya menilai tim yang dibentuk oleh pemda lembek, lelet seperti tak bekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Pungkat dengan PT SAL,"ungkap Mu'amar AR kala hearing bersama perwakilan masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi penengah dalam persoalan ini yang terjadi antara masyarakat Desa Pungkat dengan PT SAL.

"Kami akan menjadi penengah dalam persoalan ini, sebab kami tidak bisa menghukum ini dan hukum itu," paparnya.

Mu'amar juga mengatakan bahwa masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung belum merdeka. "Masyarakat kita belum merdeka walaupun sudah puluhan tahun kita merdeka, masyarakat kita masih dijajah," pungkasnya.

Reporter Ragil hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA