Kapolres Rohil dan Upika Bagan Sinembah Tinjau Warung Remang Remang di Perbatasan

Kamis, 05 Februari 2015 - 17:09:39 wib | Dibaca: 1872 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Mendengar maraknya pembangunan warung remang remang di Perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rokan Hilir (Rohil) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Subiantoro SH Sik di dampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bagan Sinembah, Komisaris Polisi (Kompol) Dody Harza Kesuma SH Sik dan jajaran Polres dan Polsek meninjau warung warung yang dinilai sangat meresahkan masyarakat di kecamatan yang berjuluk Kota Sawit itu. Menurut Kapolres Rohil dalam peninjauan yang dilakukan, Selasa (3/2/15) kemarin, kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat yang dinilai warun tersebut bukan hanya menjual makana ringan dan minuman saja, namun juga melakukan tindakan asusila. Sehingga masyarakat resah akan hal tersebut. Dalam peninjauan warung liar tersebut, juga Camat Bagan Sinembah dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah lainnya turut mendampingi beserta Upika Bagan Sinembah. Bahkan, Kapolres menyempatkan diri singgah di warung pinggir jalan perbatasan dan berbincang bincang dengan beberapa penghuni rumah liar yang didominasi kaum wanita serta menanyakan identitas dan legalitas pekerjaan mereka. Kemudian Kapolres memberikan arahan kepada penghuni rumah liar agar jangan menggunakan rumah liar tersebut sebagai tempat maksiat atau tindakan asusila. "Mereka juga manusia yang sama seperti kita. Jadi tidak usah pakai kekerasan untuk menyadarkan mereka. Tapi kalau tetap saja tidak mengindahkan, maka tindakan hukum adalah upaya terakhir," kata Kapolres kepada sejumlah media yang ikut dalam sidak Ruli. Adapun kata Kapolres lagi, Perbatasan Bagansinembah yang merupakan pintu masuk ke Provinsi Riau sangat tidak enak dipandang mata dengan hadirnya rumah liar itu. "Maka dari itu, kita juga meminta Kapolsek Bagan Sinembah agar mendata, untuk mendata dan mengambil foto mereka supaya nantinya kita kembalikan ke kota asal atau kampun halamannya," tutupnya Reporter Hermansyah

Loading...
BERITA LAINNYA