Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Mendengar maraknya pembangunan warung
remang remang di Perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kepala
Kepolisian Resort (Kapolres) Rokan Hilir (Rohil) Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Subiantoro SH Sik di dampingi Kepala Kepolisian Sektor
(Kapolsek) Bagan Sinembah, Komisaris Polisi (Kompol) Dody Harza Kesuma
SH Sik dan jajaran Polres dan Polsek meninjau warung warung yang
dinilai sangat meresahkan masyarakat di kecamatan yang berjuluk Kota
Sawit itu.
Menurut Kapolres Rohil dalam peninjauan yang dilakukan, Selasa
(3/2/15) kemarin, kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya berdasarkan
laporan dari masyarakat yang dinilai warun tersebut bukan hanya
menjual makana ringan dan minuman saja, namun juga melakukan tindakan
asusila. Sehingga masyarakat resah akan hal tersebut.
Dalam peninjauan warung liar tersebut, juga Camat Bagan Sinembah dan
Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah lainnya turut
mendampingi beserta Upika Bagan Sinembah. Bahkan, Kapolres
menyempatkan diri singgah di warung pinggir jalan perbatasan dan
berbincang bincang dengan beberapa penghuni rumah liar yang didominasi
kaum wanita serta menanyakan identitas dan legalitas pekerjaan mereka.
Kemudian Kapolres memberikan arahan kepada penghuni rumah liar agar
jangan menggunakan rumah liar tersebut sebagai tempat maksiat atau
tindakan asusila. "Mereka juga manusia yang sama seperti kita. Jadi
tidak usah pakai kekerasan untuk menyadarkan mereka. Tapi kalau tetap
saja tidak mengindahkan, maka tindakan hukum adalah upaya terakhir,"
kata Kapolres kepada sejumlah media yang ikut dalam sidak Ruli.
Adapun kata Kapolres lagi, Perbatasan Bagansinembah yang merupakan
pintu masuk ke Provinsi Riau sangat tidak enak dipandang mata dengan
hadirnya rumah liar itu. "Maka dari itu, kita juga meminta Kapolsek
Bagan Sinembah agar mendata, untuk mendata dan mengambil foto mereka
supaya nantinya kita kembalikan ke kota asal atau kampun halamannya,"
tutupnya
Reporter Hermansyah