PANSUS A LANJUT BAHAS BEBERAPA RANPERDA

Kamis, 05 Februari 2015 - 17:22:23 wib | Dibaca: 1859 kali 

Gagasanriau.com Selatpanjang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pansus A kembali membahas beberapa Ranperda, Pembahasan dihadiri oleh anggota Pansus, Edi Masyhudi, Marhisyam, E. Miratna, H. Nursyahrudin, H. Zubiarsyah, Pauzi, Mikwan, Azni safri dan H. Nursalim  turut hadir Asisten I, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial Tenaga Kerja, Badan Lingkungan Hidup dan Tata Pemerintahan, selasa (3/02). Rapat membasan beberapa Ranperda, diantaranya pembahasan mengenai Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Ranperda Urusan Pemerintahan yang Menjadi Wewenang Daerah Kabuapaten Kepulauan Meranti, dan Ranperda Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup. Salah seorang anggota Pansus, E. Miratna mengatakan, bahwa permasalahan Air Limbah sangat berbahaya, akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, seperti permasalahan air limbah perhotelan, septiteng yang ada dihotel lama kelamaan tidak akan bisa menampung limbah tersebut, dan akan dibuang kemana, sementara kita belum memiliki mobil pengisap kotoran manusia atau mobil tinja baik itu milik pemerintah maupun swasta. Perda inilah yang akan mengatur permasalah pengelolaan air limbah tersebut. Kita berharap dengan perda ini, pengaturan pengelolaan limbah bisa berjalan dengan baik, dan kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ujarnya. Sumber : Humas DPRD Meranti.

Loading...
BERITA LAINNYA