Gagasan, Bagansiapiapi - Pemerintah Kabupaten Rohil (Pemkab Rohil) melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil, Jumat (4/3/16) di kantor Bappeda Bagansiapiapi.
Selain menandatangani MoU itu, Bupati Rohil H Suyatno AMp juga mengukuhkan sebanyak 17 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Badan/dinas/kantor organisasi serta penyerahan bantuan zakat dari Baznas sebesar Rp 125 juta langsung diberikan kepada mustahik.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengingatkan melalui MoU yang sudah ditandatangani hari ini agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Rohil agar berbagi memberikan rezekinya dengan memotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk disalurkan melalui Baznas.
"Untuk itu kedepadan dengan kesadaran dan keikhlasan kita, ayo kita sumbangkan gaji kita sedikit sebesar 2,5 persen, kita berikan kepada Baznas," ujar Bupati.
Dengan adanya bantuan Baznas itu jelas Suyatno, tentunya akan dapat membantu para fakir miskin atapun kaum duafa yang ada di Rohil. Selain itu, beban pemerintah daerah juga bisa terbantu dengan adanya bantuan itu.
Selain itu, kepada seluruh SKPD yang ada di Rohil sampai ketingkat kecamatan juga diminta untuk melakukan sosialisasi ini kepada seluruh bawahannya agar bersedia kedepannya mengikhlaskan gajinya di potong untuk disalurkan ke Baznas.
"Melalui kepla dinas saya minta harus berikan pengertin kepada bawahan bahwa tujuan infak itu untuk amal dan bekal diahirat nanti. Tidak ada kata terlambat, kita harus komitmen dan saya yakin bahwa ASN dengan Mou hari ini dana Baz rohil bertambah," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan ini, seluruh kepala SKPD, Camat se Rohil, Ketua Baznas Provinsi Riau H Auini M Noor, Plt Sekda Rohil Surya Arfan dan beberapa perwakilan kaum duafa.
Reporter Gege Jun