Gagasanriau.com Pekanbaru-Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) didesak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera melakukan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menentukan calon direktur umum bank pembangunan daerah itu.
"Kami sudah minta secepatnya RUPS Luar Biasa, karena posisi direktur utama sudah lama kosong dan direktur operasional yang selama ini merangkap tugas direktur umum juga akan habis masa jabatannya pada 2015," kata Asisten II Sekdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, di Pekanbaru, Jumat (10/10/2014) demikian dilansir oleh antara.
Ia berharap agar RUPS Luar Biasa bisa digelar paling lambat akhir tahun ini. Sebab, ia menjelaskan RUPS baru hanya untuk menentukan kandidat, dan memerlukan proses uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau bisa sebelum tahun ini berakhir sudah ada nama-nama kandidatnya, karena masa jabatan direktur akan habis pada bulan Desember," ujarnya.
Menurut dia, hingga kini pembahasan kandidat calon direktur utama dan beberapa posisi yang kosong masih dibahas di internal Bank Riau-Kepri (BRK).
Sebelumnya, OJK meminta pemegang saham Bank Riau-Kepulauan Riau segera menentukan calon untuk mengisi posisi dirut yang telah lama kosong melalui RUPS-LB.
"Kami sudah berulangkali mengingatkan agar segera diputuskan calon direktur utama. Sekarang ini bolanya ada di internal Bank Riau-Kepri," kata Kepala OJK Perwakilan Riau, Nurdin Subandi, kepada Antara pada pekan lalu.
Posisi direktur utama (dirut) pada bank pembangunan daerah tersebut sudah hampir dua tahun terakhir kosong. Sebelum kewenangan pengawasan perbankan ditangani oleh OJK, pemegang saham pernah melakukan RUPS-LB untuk mengajukan beberapa nama calon dirut kepada Bank Indonesia (BI) pada 2012.
Namun, dari nama dirut yang sudah disetujui oleh BI, yakni Rafjon Yayha, ternyata tidak kunjung melakukan tugasnya selama enam bulan berturut-turut sehingga harus dilakukan pengajuan nama baru. Nurdin mengaku tidak bisa menjelaskan secara detil mengapa hingga kini belum dilakukan RUPS-LB untuk pengajuan kandidat dirut yang baru.
Ia mengatakan OJK nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat yang disodorkan dari hasil RUPS-LB Bank Riau-Kepri.
Selain agenda menentukan posisi dirut, RUPS-LB juga bertujuan untuk memilih kadidat komisaris utama, direktur operasional dan satu komisaris.
Pemprov Riau masih menjadi pemegang saham terbesar, yakni sebanyak 51 persen di Bank Riau-Kepri. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya sehingga Pemrov Riau tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.
Namun, Pemprov Riau pada tahun anggaran 2015 tetap mendapatkan suntikan modal sebesar Rp300 miliar. Kabarnya, penambahan modal itu bertujuan untuk menambah besaran saham yang sudah dimiliki sehingga melebihi 51 persen, sehingga bisa kembali mengambil kebijakan termasuk menentukan posisi dirut dan komisaris utama.
Diaz Bagus Amandha
sumber antara