Potong Gaji Guru Bantu di Riau, Siap-Siap Dipidanakan

Kamis, 19 Maret 2015 - 09:01:25 wib | Dibaca: 1888 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dwi Agus Sumarno mengingatkan agar tak ada pemotongan gaji guru bantu. “Jika ada langsung lapor, kita pidanakan,” katanya, Kamis (19/3).

Ucapan Dwi tersebut bukan tanpa ada alasan, di beberapa daerah, ada beberapa oknum yang sengaja memotong gaji guru tersebut. Namun sayang, tak ada yang berani melaporkan tindakan tersebut. Dwi menghimbau jika hal serupa masih terjadi, laporkan segera ke Dinas pendidikan Provinsi.

Dikatakan Dwi, sejauh ini Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman telah menandatangani seluruh administrasi pencairan gaji guru bantu, tinggal menunggu surat permohonan pencaairan dari masing-masing daerah saja.

“Yang baru memberikan surat permohonan itu Indragiri Hulu. Yang lain belum, kita sudah ingatkan supaya dipercepat, namun itu tergantung daerah saja lagi,” katanya.

Untuk tahun Ini Dwi memaparkan ada 5.740 guru bantu di Provinsi Riau , masing-masing guru bantu ini akan menerima gaji Rp 2 juta/bulannya. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 1,4 juta.

"Kenaikannya memang baru tahun ini. Kita mengacu pada UMR. Ini untuk gaji pokok saja. Kita bayar sebanyak 12 bulan,” sebutnya.

Dwi minta kepada sejumlah kabupaten/kota untuk segera mengirimkan surat permohonan pencairan anggaran guru bantu ini. Sebab, jauh-jauh hari dia sudah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota bahwa biaya gaji guru bantu sudah bisa dicairkan.

"Kita sudah kasih tahu kepada setiap kabupaten/kota dalam Rakor kemaren, agar segera diajukan surat permohonan. Kalau perlu diemailkan secerpatnya. Kasian juga guru bantu itu,"sambungnya.

Reporter Dian


Loading...
BERITA LAINNYA