Dumai Jalur Masuk Narkoba 46,5 Kg Asal Malaysia

Jumat, 03 April 2015 - 01:34:01 wib | Dibaca: 1798 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kota Dumai yang memiliki banyak pelabuhan "tikus" ditengarai marak menjadi pintu masuknya narkoba dalam jumlah besar dari negara tetangga Malaysia. Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tangan bandar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 46,5 kilogram dari tiga tersangka di sebuah hotel di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah seorang tersangka diketahui merupakan pria Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial NHK (55). Sementara, dua tersangka lain merupakan wanita berinisial Y (22) dan ISN (35). Saat ini ketiganya telah diamankan di sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, kepada sejumlah wartawan bertempat di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru, menerangkan kalau penangkapan tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional ini dilakukan dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya sehari sebelumnya.

"Penyelidikan bermula pada Rabu (1/4) kemarin. Saat itu, tersangka NHK yang merupakan warga negara Malaysia diketahui menghubungi rekannya di Dumai, Y dan ISN," ujar Dolly yang didampingi Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah dan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, Kamis (2/4) petang.

Dengan menggunakan speadboat, NHK membawa serbuk haram tersebut dari negeri jiran tersebut melalui pelabuhan rakyat yang tidak resmi sekitar pukul 05.00 WIB. "Selanjutnya, mereka menginap di sebuah hotel di Dumai," lanjut Dolly.

Keesokan harinya, mereka bergerak ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil travel dan langsung masuk ke sebuah hotel P yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. "Di hotel tersebut, mereka melakukan persiapan untuk membawa barang (sabu-sabu,red) ini ke Palembang," terangnya.

Setelah informasi akurat, selanjutnya ketiganya diringkus sekitar pukul 16.00 WIB. "Disana, kita mendapatkan barang bukti dalam 93 kemasan, yang masing-masing seberat setengah kilogram. Kalau ditotalkan yaitu 46,5 kilogram, yang dimasukkan di dalam dua buah travel bag," tukas Kapolda Riau.

Lebih lanjut, Kapolda Riau menyatakan kalau satu kemasan sabu-sabu jika diecer, dinilai dengan harga Rp2 miliar. "Silahkan dihitung sendiri berapa totalnya," canda Dolly.

Sementara, untuk setiap 1 gramnya bisa digunakan 5 orang. "Hitung saja lagi. Berapa orang yang bisa diselamatkan dari upaya penggagalan yang dilakukan anggota kita. Bisa satu kabupaten di Riau diselamatkan," pungkas Dolly.

Laporan Dodi Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA