Ini Alasan Polres Inhil Tidak Tahan Mantan Kepala DKP, Terkait Korupsi Kapal 5 GT

Kamis, 23 April 2015 - 10:15:09 wib | Dibaca: 1772 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum ditahan oleh pihak Polres Inhil.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang menyebabkan Kadis berinisial S ini tidak di tahan.

"Tersangka belum kita tahan karena adanya surat sakit dari dokter, adanya rekomendasi dari Bupati Inhil, dan juga penyidik yakin tersangka tidak akan melarikan diri," terang Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada awak media. Kamis (23/4/2015).

Kita saat ini, lanjutnya, tinggal menunggu hasil penelitian berkas tersangka S dari Kejari Tembilahan.

Untuk diketahu, Mantan Kepala DKP, S terkait kasus pengadaan 2 Unit KM 5 GT. Pada saat ini, sudah 8 orang yang diamankan dalam kasus ini.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA