Gagasanriau.com Pekanbaru - Beras plastik yang sebelumnya dberitakan sudah beredar di Pulau Jawa, diduga beras imitasi tersebut juga sudah beredar di Provinsi Riau, seperti pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau, M. Firdaus.
"Kami sudah mendapatkan informasi, memang sudah masuk tapi masih akan diselidiki dahulu tempatnya," kata M. Firdaus kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, Riau memang sangat rawan terhadap peredaran beras plastik karena sebagian besar kebutuhan didatangkan dari daerah lain. Setiap tahun Riau masih kekurangan sekitar 300 ribu ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Menurut dia, Riau sangat rentan disusupi barang-barang dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan rakyat di daerah pesisir yang minim penjagaan.
"Jangankan beras, narkoba saja banyak masuk. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat terkait untuk pengamanan pelabuhan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga telah meminta agar dinas terkait di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan di semua pasar sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya beras plastik. Namun, ia mengatakan hal yang paling penting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli produk di pasar.
"Kita memiliki program konsumen cerdas, yang intinya bagaimana mengajak masyarakat sebelum membeli harus lebih selektif, teliti, dan cermat. Beras plastik dalam jangka panjang bisa jadi penyakit," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Riau meminta kepada pemerintah segera mengantisipasi masuknya beras plastik ke wilayah tersebut.
"Walau hingga sekarang belum ada laporan masyarakat terkait beras plastik itu, kita tetap minta kepada pemerintah mewaspadainya," kata Ketua YLKI Riau, Ali Azar.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli beras, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya beras tersebut di pasaran Riau.
YLKI sendiri, menurutnya, siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya mencegah beras tersebut masuk ke Riau.
"Di daerah Jawa sudah marak dan ditemukan beras tersebut. Kita harapkan di Riau harus diantisipasi jangan sampai terjadi hal serupa," ujarnya.
Ia menegaskan jika ditemukan penjual yang nekat untuk menjual beras imitasi tersebut maka akan ada ancaman berlapis yang siap menunggu pelaku. "Ancamannya kurungan penjara di atas lima tahun," tegasnya.
Editor Brury MP sumber antarariau