Dua Hari, Kepolisian Bagan Sinembah Tangkap Delapan Tersangka Berbeda Kasus

Jumat, 07 Agustus 2015 - 05:14:32 wib | Dibaca: 1837 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah - Setelah sehari sebelumnya, Rabu 5/8 kemarin berhasil menangkap tersangka AS (19) dengan kasus penggelapan uang sebesar Rp 16 juta, dan empat tersangka kasus perjudian yang berinisial, AM (27), PN (42), AN (53), dan RP(29) Kamis 6/8, Kepolisian Bagan Sinembah kembali menangkap tiga tersangka penyalah gunaan narkoba yang beinisial NBT (48), AAL (19), dan AP (21) didua tempat yang berbeda. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Gagasanriau.com, di Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis 6/8 menuebutkan bahwa, penangkapan kedua tersangka itu ketika Kepolisian Bagan Sinembah mendapat laporan dari warga didua tempat yang merasa terganggu akan aksi kedua pelaku penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja kering dan sabu sabu itu. Setelah mendapat laporan keesokkan harinya, Kamis 6/7 sekitar Pukul 05.30 wib, Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapa terhadap tersangka NBT setelah turun langsung kelapangan dan melakukan pengecekan dan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP) yang letaknya di Kelurahan Bahtera Kota, tepatnya di KM 1 Jalan Jendral Sudirman, Bagan Sinembah. Dari tangan NBT, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak kardus besar berisi 3 bungkus besar plastic yang dilak ban, dan didalamnya diduga berisi Daun Ganja Kering yang beratnya sekitar ±15 Kg, Uang sebesar Rp 265.000, satu buah Spidol warna hitam emas merek Valencia, dan satu Unit HP Nokia Senter warna hitam. Sementara itu, kedua tersangka lainnya AAL dan AP yang merupakan warga Jalan Sunan Gunung Jati, Bagan Batu Kota, ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Bagan Batu Kota, sekitar Pukul 12.40 wib, tepatnya di tempat mereka sering melakukan transaksi di Door Smeer milik warga yang berinisial IS. Dari kedua tersangka, petugas berhasil.menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu sabu, dua unit Hp Nokia, satu unit Sepeda Motor Merk Honda Supra bernopol BM 2941 PG, dan uang sebesar Rp 210 ribu. Karena aksin nekat mereka, kini ke tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, AKP Pardosi Sihombing, membenarkan penangkapan ketiga tersangka itu. "Ya, barang buktinya sudah kota amankan, dan ketiganya sudah kita tangkap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi," ujarnya. Reporter Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA